DPMPTSP Padang Panjang Sebarluaskan Informasi Keberadaan MPP

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Kamis, 5 September 2024 | 14:00 WIB
Jajaran DPMPTSP Kota Padang Panjang mengunjungi Diskominfo setempat membicarakan perihal keberadaan MPP, Rabu (4/9/2024). (Foto: Diskominfo Padang).
Jajaran DPMPTSP Kota Padang Panjang mengunjungi Diskominfo setempat membicarakan perihal keberadaan MPP, Rabu (4/9/2024). (Foto: Diskominfo Padang).

RIAUMAKMUR.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayaan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Panjang mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat Rabu (4/9/2024). Kunjungan tersebut untuk memperluas penyebaran informasi terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Padang Panjang.

Sekretaris DPMPTSP Kota Padang Panjang Tismaria, menyampaikan, rencananya MPP ini akan diluncurkan pada 8 Oktober. Ini juga bersamaan dengan 30 MPP seluruh Indonesia.

“Kita ingin MPP ini lebih diketahui terkait pelayanan-pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang dialihkan menjadi satu pintu. Kami juga meminta bantuan kepada Kominfo terkait penyebaran informasi keberadaan MPP ini dan juga persiapan peluncuran," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Serius Tangani Ancaman Gempa Megathrust, Mentawai Jadi Fokus Simulasi Nasional

Ia menyampaikan, pelayanan-pelayanan yang tersedia di MPP ini di antaranya, DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Lalu PDAM, BPKD, Kementerian Agama, Bank Nagari, Pengadilan Agama, Polres, Kejaksaan Negeri dan Pertanahan.

Sementara itu Kepala Diskominfo Padang Panjang Ampera menyambut baik terkait kunjungan dari DPMPTSP ini. “Kita akan membantu terkait persiapan peluncuran MPP. Ini sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan perizinan yang sudah dijadikan satu pintu di MPP," ujarnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X