Pemerintah dan DPR Sepakati Pagu Anggaran 2025 Kemenhub Rp24,76 T

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 10 September 2024 | 12:00 WIB
Rapat kerja Kemenhub dengan Komisi V DPR RI terkait pagu anggaran tahun 2025. Foto : Kemenhub
Rapat kerja Kemenhub dengan Komisi V DPR RI terkait pagu anggaran tahun 2025. Foto : Kemenhub

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah dan Komisi V DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun.

Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub yakni :

1. Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar;

2. Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar;

3. Ditjen Perhubungan Darat Rp4,25 triliun;

4. Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun;

5. Ditjen Perhubungan Udara Rp4,57 triliun;

6. Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun;

7. Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Rp108,57 miliar;

8. BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan

9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Rp132,10 miliar.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pembahasan anggaran 2025. "Namun, masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025," ungkapnya pada Senin (9/9/2024).

Baca Juga: BPKAD Kota Padang Tingkatkan Transparansi Keuangan Lewat Bimtek SIPD RI

Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.

"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X