RIAUMAKMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar dari Kementerian Keuangan RI sebagai apresiasi atas kinerja mereka dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Insentif ini diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Rakornas Penyerahan Insentif Fiskal di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (18/09/2024).
“Atas nama Pemkot Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas insentif ini. Ini merupakan bentuk penghargaan atas komitmen kami dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, usai menerima penghargaan.
Baca Juga: Dispersip Riau Dorong Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Pemkot Batam telah menjalankan berbagai langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Salah satu program utamanya adalah pemberian bantuan sosial reguler sebesar Rp1 juta per bulan kepada 37 keluarga miskin ekstrem. Pemkot juga melaksanakan program sembako murah bersubsidi dan menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk keluarga menengah ke bawah.
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa insentif ini diberikan untuk daerah yang memiliki kinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Penerima penghargaan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353/2024 dan diberikan kepada 9 provinsi serta 121 kabupaten/kota.
“Selamat kepada pemerintah daerah yang sudah berkinerja baik. Kami berharap insentif fiskal ini dapat memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan fokus pada kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wapres.
Baca Juga: Sesama Pernah di SM Entertainment, Obrolan Hou Minghao dan Victoria Song Ini Trending di Weibo
Wapres juga menekankan tiga langkah utama dalam menghapus kemiskinan ekstrem: memaksimalkan penggunaan dana insentif, memastikan sasaran program tepat melalui data P3KE, dan meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Optimis kita bisa mencapai nol persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024,” tambahnya, mengacu pada penurunan kemiskinan ekstrem dari 1,12 persen pada Maret 2023 menjadi 0,83 persen pada Maret 2024.
Artikel Terkait
Program Insentif Pajak Dumai: Dapatkan Diskon dan Penghapusan Denda Sebelum 30 Desember
Asisten III Dumai Lantik Pengurus Baru Hipebaja, Prioritaskan Vendor Lokal untuk Bersaing!
Siswa Dumai Antusias Kunjungi Perpustakaan Nahar Effendi di Bulan Gemar Membaca
Kunjungi SDN 97 Rumbai, Pj Ketua TP-PKK Riau Beri Dukungan untuk Program Imunisasi Anak
Asisten I Riau: Pers adalah Penyeimbang Informasi di Era Keterbukaan
Sekdaprov Riau Instruksikan Kader Posyandu Tingkatkan Keterampilan Layanan Kesehatan
Pelantikan Pengurus HIPGABI Riau, Sekdaprov: Perawat Harus Eksis di Hati Masyarakat
UMRI Sediakan Beasiswa Penuh bagi Anak-Anak Palestina, Teken MoU dengan Kedutaan
Dispersip Riau Dorong Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Sesama Pernah di SM Entertainment, Obrolan Hou Minghao dan Victoria Song Ini Trending di Weibo