Pemerintah Rancang Model Pelayanan Publik, Prioritaskan Penanganan Stunting dan Inflasi

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Senin, 30 September 2024 | 14:00 WIB
Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim
Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim

Dalam kesempatan yang sama, penulis model inovasi pelayanan publik dari Universitas Diponegoro, Amiin Rahman, menyampaikan bahwa inovasi terkait penanganan stunting bertujuan untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam penanganan tengkes di Indonesia.

“Model ini sangat penting karena masalah stunting sangat kompleks dan tidak dapat diatasi hanya dari sisi kesehatan dan gizi saja,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam konteks peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), Mia Meylinda dari Tim Pengawas P3DN Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan penjualan produk dalam negeri, diperlukan peningkatan kualitas produk yang akan dipasarkan.

Dari sisi pengendalian inflasi, Devi dari Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TIPN) memaparkan bahwa komponen model pengelolaan inflasi mencakup produksi, panen, dan penjualan, yang berpengaruh pada harga pangan dan kebutuhan pokok.

“Komponen tersebut perlu dilengkapi dengan strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” tuturnya.

Evi Noor Arifah, tim penulis model pengendalian inflasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi, baik di pusat maupun daerah.

"Pertama, penyusunan anggaran pengendalian harga oleh seluruh pemerintah daerah agar dapat melakukan intervensi bila diperlukan. Kedua, Pemda, Kepolisian, dan Kejaksaan perlu rutin memeriksa persediaan bahan pokok di gudang penyimpanan,” tandasnya.

Dengan program inovasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan mencapai target pembangunan yang berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X