Kampung Pengawas Pemilu Resmi Berdiri di Agam, Warga Didorong Terlibat Aktif

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Senin, 21 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menghadiri acara sosialisasi sekaligus peresmian Kampung Pengawas Pemilihan
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menghadiri acara sosialisasi sekaligus peresmian Kampung Pengawas Pemilihan

RIAUMAKMUR.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menghadiri acara sosialisasi sekaligus peresmian Kampung Pengawas Pemilihan di Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada Sabtu (19/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan adil.

Dalam sambutannya, Edi Busti menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kunci penting dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.

Baca Juga: Siak Dominasi Porsadin V Riau Tahun 2024, Bawa Pulang Juara Umum

"Pengawasan partisipatif adalah kunci dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Dengan adanya Kampung Pengawasan ini, kami berharap masyarakat lebih proaktif mengawasi setiap tahapan pemilu," ujar Edi Busti.

Edi juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu perlu ditingkatkan, untuk menjaga keadilan dan transparansi di setiap proses pemilihan. Ia berharap Kampung Pengawas ini menjadi contoh positif yang akan diterapkan di berbagai daerah lainnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, mengatakan bahwa Kampung Pengawas Partisipatif ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi Pemilu 2024.

Baca Juga: Ritme Randai dan Tari Piring Bangkitkan Spirit Budaya di Wisuda Unilak

"Kami berharap masyarakat semakin paham mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu mengawasi setiap proses pemilu," ungkapnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X