Pemkab Kampar Komit Percepat Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 00:40 WIB
Pj Bupati Kampar Hambali saat rapat bahas Jalan Tol
Pj Bupati Kampar Hambali saat rapat bahas Jalan Tol

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya dalam percepatan pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Rengat Seksi Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru sepanjang 30,57 km yang melintasi beberapa wilayah di Kabupaten Kampar.

Wilayah yang terdampak meliputi Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Desa Rimbo Panjang, Desa Kualu, dan Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, dengan total luas lahan yang terkena dampak sebesar 159,92 ha dari total 781,472 ha.

Pemerintah telah merencanakan penggantian rugi terhadap 204 bidang tanah dalam waktu dekat. Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH, menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembayaran lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol ini, sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan dengan cepat.

Hambali menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi percepatan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Trans Sumatera yang diadakan di Aula Rapat Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru pada Senin, 28 Oktober. Rapat tersebut dipimpin oleh Kajati Riau Akmal Abbas, SH, MH, dan dihadiri oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, M.Si, serta berbagai pihak terkait.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menyatakan bahwa jalan tol ini sangat dinantikan oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan berbagai kendala, terutama terkait pembebasan lahan, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Rengat, total luas yang meliputi Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Indragiri Hulu mencapai 781,472 ha. Tahap awal akan dimulai dari Seksi Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru dengan luas lahan 159,82 ha, sesuai prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan.

Rahman Hadi meminta agar penyelesaian penguasaan eks kawasan hutan dipercepat dengan pelepasan hak yang sesuai aturan dan perundang-undangan. Diharapkan solusi atas berbagai kendala dapat ditemukan agar progres pembangunan jalan tol dapat terus berjalan.

Kajati Riau Akmal Abbas, SH, MH, menegaskan perlunya komitmen bersama dalam menyelesaikan hambatan yang ada. Ia menyatakan bahwa semua pihak, mulai dari RT, lurah, kepala desa, camat, hingga bupati dan gubernur harus berperan aktif. Kajati Riau siap memberikan pendampingan terkait proses ini.

Pada akhir pertemuan, Pj Bupati Kampar dan seluruh tim yang hadir menandatangani berita acara terkait percepatan pembangunan jalan tol Seksi Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru. Dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak diharapkan mampu mewujudkan pembangunan jalan tol yang lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.(adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X