Surat Suara Pilkada Riau Disortir dan Dilipat dengan Teliti

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 16:00 WIB
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyortir surat suara Pilkada Riau.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyortir surat suara Pilkada Riau.

Baca Juga: Persiapan Simulasi Makan Bergizi, Pemprov Riau Lakukan Pengecekan Kualitas Makanan

Lebih lanjut, berdasarkan pencermatan data logistik, diketahui untuk kategori Surat Suara Rusak ditemukan di Kampar sebanyak 150 lembar, Inhu 71 lembar, Inhil 134 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, Kepulauan Meranti 19 lembar, Kota Pekanbaru 110 lembar dan Dumai 39 lembar. 

Sementara Rudinal B menambahkan bahwa terhadap kekurangan tersebut, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tatakelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten/Kota telah menyampaikan permohonan kekurangan kepada Penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau serta diunggah pada apikasi Silog. 

"Mudah mudahan dalam seminggu kedepan permintaan kekurangan surat suara tersebut sudah dipenuhi oleh Penyedia dan bisa diterima oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau," tutup Rudinal. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X