Jual Beli Kursi Masih Jadi Masalah, PGRI Usulkan Sekolah Swasta Gratis Sebagai Solusi Zonasi PPDB

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 13 November 2024 | 22:00 WIB
Siswa SD Negeri Ujung Alang 1 Filial Bondan, Dusun Bondan, Desa Ujung Alang, Kampung Laut, Cilacap, Jateng (Antara)
Siswa SD Negeri Ujung Alang 1 Filial Bondan, Dusun Bondan, Desa Ujung Alang, Kampung Laut, Cilacap, Jateng (Antara)

RIAUMAKMUR.COM - Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berjalan lancar jika penyebaran sekolah negeri lebih merata.

Demikian dikatakan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jejen Musfah, pada perbincangan dengan RRI Pro 3, Selasa (12/11/2024).

"Ketidakmerataan sekolah negeri di Indonesia menyebabkan kesulitan dalam menerapkan zonasi yang bertujuan menjangkau siswa secara merata," ujarnya. Menurut Jejen, sistem zonasi sebenarnya baik tetapi perlu diimbangi jumlah sekolah yang memadai.

Baca Juga: Ujung Tombak Pelaksanaan Pilkada, Anggota KPPS Sleman Dibekali Orientasi Tugas dan Kode Etik

Selain itu, lanjutnya, praktik jual beli kursi masih sering terjadi pada PPDB.

Ini mengurangi peluang siswa yang berhak untuk mendapat akses pendidikan sesuai zonasinya.

Sebagai solusinya, Jejen mencontohkan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggratiskan sekolah swasta pada 2025.

Menurut dia, program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain untuk mengatasi masalah akses pendidikan.

"Wilayah lain di seluruh Indonesia bisa menerapkan program sekolah swasta gratis ini," ujarnya. Sehingga, lanjut Jejen, pilihan untuk melanjutkan sekolah menjadi lebih luas bagi masyarakat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X