RIAUMAKMUR.COM - Untuk memperkuat iklim investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Bank Indonesia (BI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perizinan di sektor keuangan.
Penandatanganan perjanjian itu berlangsung di Kantor BI, Kebon Sirih, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024), bertepatan dengan acara tahunan Central Banking Service Excellence Achievement (CB SEA) 2024.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2024), Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, yang mewakili Kementerian Investasi, menyampaikan apresiasinya kepada BI atas sinergi yang telah terjalin antara kedua lembaga.
Baca Juga: Pemira 2024/2025 Dimulai, KPR Polbeng Gelar Musyawarah Mufakat untuk Penetapan Ketua BEM dan HMJ
Ia menyebut bahwa perjanjian ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus lalu oleh Menteri Investasi dan Gubernur BI. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian perizinan bagi investor, khususnya di sektor keuangan.
Dalam kesempatan itu, Todotua juga mengungkapkan optimisme kedua lembaga terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok sebesar 8 persen. Ia menekankan bahwa untuk mencapai target ini, diperlukan investasi sebesar Rp13.560 triliun dalam lima tahun ke depan.
"Untuk mencapainya, kita tidak hanya harus menarik investasi, tetapi juga memastikan bahwa proyek-proyek yang direalisasikan memiliki nilai tambah yang signifikan," ujarnya.
Baca Juga: Pemda Diminta Maksimalkan Sumber Daya untuk Angkutan Umum
PKS yang ditandatangani antara Kementerian Investasi dan BKPM dengan BI bertujuan untuk mendorong kemudahan berinvestasi di sektor keuangan, khususnya melalui transaksi digital. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa perjanjian ini adalah komitmen kedua lembaga untuk menciptakan perizinan yang lebih efisien, berbasis prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif).
"Efisiensi dalam perizinan ini akan mengurangi hambatan dalam berbisnis dan mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan Ease of Doing Business di Indonesia," ujar Destry.
Kerja sama itu mencakup pemanfaatan data perizinan, seperti data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan data perizinan sektor keuangan dari BI, serta data Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). PKS ini juga memudahkan akses bagi pelaku usaha dengan menambahkan hyperlink logo OSS di aplikasi perizinan BI dan sebaliknya.
Artikel Terkait
Paket Ratu-Angga Gelar Kampanye Akbar di Lapangan Galatama
Pj Bupati Sumba Barat Daya Tinjau Peternakan Kalito di Desa Umbu Wango
Citra Positif ke Polri Meningkat Jadi 73,1 Persen
Pemda Diminta Maksimalkan Sumber Daya untuk Angkutan Umum
Indosat dan GoTo Luncurkan Sahabat-AI: LLM Open-Source Berbahasa Indonesia untuk Perkuat Kedaulatan Digital
Berbagi Kebahagiaan di Perayaan HUT PT KPI ke-7, Kilang Dumai Berikan Santunan Rp 75 Juta untuk Anak Yatim
Penuhi Kebutuhan Air untuk Keandalan Kilang, PT KPI Kilang Dumai dan Perumdam Tirta Dumai Bersemai Jalin Kerjasama
Pemira 2024/2025 Dimulai, KPR Polbeng Gelar Musyawarah Mufakat untuk Penetapan Ketua BEM dan HMJ
Tengku Fauzan Tambusai Dituntut Bebas, Pengacara Sebut Tidak Ada Bukti Korupsi SPPD Fiktif
Emak-emak Antusias Dengarkan Program Abdul Wahid - SF Hariyanto, Siap Tuntaskan Drainase Jalan Hangtuah