Polresta Tangerang Mendata Anggota yang Terlibat Judi Online

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 15 November 2024 | 14:00 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat ditemui awak media soal judi online, Kamis (14/11/2024) (RRI)
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat ditemui awak media soal judi online, Kamis (14/11/2024) (RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Polresta Tangerang melakukan pendataan terhadap anggotanya yang diduga terlibat praktik judi online (judol).

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online secara menyeluruh.

"Tidak ada perbedaan dengan pelaku dari masyarakat maupun anggota, (mereka-red) akan ditindak tegas," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: Pemira 2024/2025 Dimulai, KPR Polbeng Gelar Musyawarah Mufakat untuk Penetapan Ketua BEM dan HMJ

Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Bidang Propam Polri, yang memiliki kewenangan menilai disiplin dan perilaku anggota kepolisian.

Baktiar juga menambahkan Polresta Tangerang berkomitmen terus mengungkap jaringan-jaringan judi online yang ada. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan secara serius berkomitmen memberantas judi online. 

Baca Juga: Pemda Diminta Maksimalkan Sumber Daya untuk Angkutan Umum

Listyo mengatakan kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga untuk menelusuri harta kekayaan pelaku agar disita dan diserahkan ke negara. Lembaga-lembaga tersebut di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Yang jelas, komitmen kami, tegakkan hukum, menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas," kata Kapolri.

Sejak 2020 hingga 2024, Polri telah mengungkap 6.386 kasus judi online. Sebanyak 9.096 tersangka ditetapkan dari pengungkapan tersebut,

Aset senilai Rp861,8 miliar juga berhasil disita. Pihak kepolisian juga telah memblokir 5.991 rekening dan 68.108 situs judi online.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X