RIAUMAKMUR.COM - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperkuat peran kecamatan untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa melalui lokakarya penggunaan laman P3PD yang berlangsung serentak di enam provinsi pada 13–17 November 2024.
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan salah satu program percepatan pembangunan desa berbasis digital yang menyasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan keterlibatan masyarakat dari bawah ke atas (bottom-up).
“Tujuan (program ini) menyinergikan prakarsa masyarakat dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, melalui keterangan resmi, usai membuka acara tersebut, Sabtu (16/11/2024).
Lokakarya pengelolaan dashboard P3PD sub komponen 1D itu yang berlangsung selama 5 hari diikuti oleh 840 orang perwakilan kecamatan dari enam provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Amran mengatakan, lokakarya itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kecamatan untuk menggunakan dashboard P3PD terutama dalam menganalisis data, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi yang tepat atas masalah yang ditemukan di daerahnya masing-masing.
“Dashboard kecamatan berbasis web merupakan alat bantu kecamatan yang dirancang untuk menjadi pusat koordinasi dan pengambilan keputusan terkait pembangunan desa,” kata Amran.
Dia menyebutkan, lokakarya itu juga kelanjutan atas pelatihan sebelumnya yang bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep kecamatan sebagai “Rumah Bersama” dan pengenalan dashboard kecamatan sebagai alat dalam pelaksanaan program-program pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan.
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah yang diluncurkan oleh Kemendagri sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Program itu, yang menggunakan platform web, bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa terutama dalam mengidentifikasi masalah di daerah yang berbasis data, menyusun perencanaan program-program pembangunan yang tepat sasaran, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Artikel Terkait
Bey Machmudin: Tukar Gagasan CEO, Tumbuhkan Perekonomian Jawa Barat
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi pada Kamis, 7 November 2024: Begini Sejarah Letusan Puncak Berapi Kembar di NTT
Korban Kecelakaan Tol Cipularang Capai 30 Orang, Cerita Keluarga Pengendara yang Selamat: Sempat Video Call hingga Nonton Berita
Akbar Faizal Kritik Gibran Soal Layanan Aduan Warga RI ke Istana hingga Pembelaan Warganet Untuk Sang Wapres
Menkomdigi Tak Kuasa Menahan Air Mata Usai Dengarkan Curhat Ibu-Ibu yang Terlilit Utang Gegara Keluarganya Jadi Pecandu Judi Online
Timnas Jepang Berani Tandang di Jakarta! Begini 3 Fakta Terbaru Soal Keamanan GBK yang Ditakuti Timnas Bahrain dan AFC
Pengikut di Medsos Auto Nambah! Kevin Diks Ungkap Perasaan Bangganya Usai Jalani Latihan Perdana Bareng Skuad Shin Tae-yong
3 Fakta Soal Kebijakan Baru Mendikdasmen yang Menuai Sorotan, Mulai dari Matematika Untuk Anak TK hingga Siswa Kelas 4 SD Belajar AI
Sinopsis Film 'Believe' yang Mengisahkan Lika-Liku Pejuang Veteran di Operasi Seroja pada Tahun 1975!
3 Momen Serbuan Netizen ke Klub Pemain Timnas Indonesia, Terbaru Mees Hilgers yang Tak Diizinkan FC Twente Pergi Bela Garuda