RIAUMAKMUR.COM - Perda Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, mengamanatkan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap keberadaan perpustakaan di tingkat Kecamatan dan Desa/Kalurahan.
Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman mencanangkan Kalurahan Sumbersari sebagai Rintisan Gemar Membaca. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Kapanewaon Moyudan, pada Senin (18/11/2024).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Cristina Rini Puspitasari, Lurah Sumbersari beserta Pamong dan staf, Ketua dan Anggota BPKal Sumbersari, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Pemkab Banjar Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI
Lurah Sumbersari, Sukadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman atas dicanangkannya Kalurahan Sumbersari sebagai Rintisan Kalurahan gemar membaca.
Selama ini Pemerintah Kalurahan Sumbersari sudah memiliki ruang perpustakaan, tetapi belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Pengelola setiap hari datang dari pagi, tetapi buku belum tersentuh sama sekali. Maka dengan setelah dicanangkan nanti kami akan berupaya untuk memaksimalkan penggunaannya," kata Sukadi.
Baca Juga: Kadisarpustaka Kapuas Narsum pada Rakernis Perpustakaan se Kalteng
Ia juga menuturkan Pemerintah Kalurahan Sumbersari masih mempunyai lahan yang cukup apabila BPKal menyetujui akan dibangun ruang perpustakaan yang lebih prefentif dengan akses yang lebih memadai.
Sukadi menambahkan, potensi pemanfaatan perpustakaan cukup baik karena setiap hari pendopo kalurahan juga sebagai tempat bermain anak-anak, dan kantor kalurahan berdekatan dengan sekolah.
"Maka pada hari ini kami juga menghadirkan empat Kepala SD juga Kepala TK dan PAUD, dengan harapan setelah dicanangkan nanti peserta didik dari sekolah tersebut dapat memanfaatkannya," imbuh Sukadi.
Baca Juga: Kinerja Polri Gagalkan Keberangkatan Korban TPPO Tuai Apresiasi
Selanjutnya, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Cristina Rini Puspitasari pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Perpustakaan, sampai tahun 2023 telah terbentuk 25 rintisan kalurahan gemar membaca dari 86 Kalurahan di Kabupaten Sleman.
"Dengan demikian setelah hari ini kami canangkan, maka Kalurahan Sumbersari menjadi urutan yang ke 26," tuturnya.
Cristina mengatakan, bahwa tujuan dicanangkannya rintisan kalurahan gemar membaca ialah untuk memasyarakatkan gemar membaca dan membudayakan masyarakat untuk gemar membaca. Mengingat, membaca merupakan jendela dunia.
Artikel Terkait
Bawaslu Soroti Pilkada 2024 Masih Diwarnai Politik Uang
Kinerja Polri Gagalkan Keberangkatan Korban TPPO Tuai Apresiasi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Mura Raih Penghargaan
BPBD Kalsel Studi Tiru Taman Edukasi Bencana Alam BPBD Jatim
Kadisarpustaka Kapuas Narsum pada Rakernis Perpustakaan se Kalteng
Gugus Tugas Polri Perkuat Kemandirian Pangan di Aceh
Pangkas Jarak dan Waktu, Berikut Layanan Counter Disdikbud Aceh Besar di MPP Lambaro
Ombudsman RI: Sumbar Pertahankan Kualitas Pelayanan Publik di Zona Hijau
Kadin Sumbar: Visi Paslon Gubernur Penting untuk Kemajuan Ekonomi Daerah
Pemkab Banjar Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI