RIAUMAKMUR.COM -Pemerintah menetapkan tiga prioritas dalam pemberantasan judi online. Menteri Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan langkah prioritas tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dalam koordinasi Kementerian Koordinator Polkam.
"Dari hasil rapat desk pada hari ini, ada tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera,” tegasnya dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Budi Gunawan merinci langkah prioritas meliputi, pertama kerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
Baca Juga: Polri Sita Aset Senilai Rp77 Miliar dan Tangkap 734 Tersangka Terkait Judol
Kedua, penegakan hukum dan penelusuran aliran uang judi online, termasuk koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan. Ketiga, memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya, akibat judi online.
“Slot atau judi online itu adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online, diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online padahal sudah di-setting agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya," jelasnya.
Menurut Menkopolkam, persoalan judi online saat ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian karena perputaran uang judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 Triliun di tahun 2024.
Sementara itu, pemain judi online mencapai kurang lebih 8,8 juta orang dengan mayoritas dari kelas menengah ke bawah. Menko Budi Gunawan menyebutkan ada 97.000 anggota TNI dan Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. Kemudian 80.000 pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun.
“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemerintah akan terus melakukan pencegahan dan pemblokiran terhadap berbagai situs judi online. Menurut Menkopolkam, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah dan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum untuk menekan praktik judi online.
Baca Juga: Kadisdik Aceh Besar Tutup FTBI Tingkat Provinsi Aceh
“Memotong dan memblokir situs-situs judi online. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online," tandasnya.
Mengenai capaian Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, Menkopolkam Budi Gunawan menjelaskan dua fokus yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Badan Siber dan Sandi Negara.
“Pertama melakukan penguatan keamanan website milik pemerintah termasuk Pemda dan lembaga pendidikan. Kedua melakukan akselerasi penuntasan pemulihan atau recovery terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik dari sisi infrastruktur maupun pemulihan data untuk mendukung pelayanan publik yang berbasis digital sebagaimana arahan Bapak Presiden," tuturnya.
Artikel Terkait
Pemkab Balangan Dorong Kesetaraan Gender melalui Peningkatan Kapasitas Perempuan di Politik
Pemkab Bangkalan Sambut Tim Penilai Inotek Award 2024, Dua Inovasi Masuk Tahap Akhir Penilaian
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pjs. Gubernur Jambi Ajak Forkopimda Bersinergi
Dulu Jokowi, Sekarang Gibran yang Bikin Bingung Gegara Layanan Aduan Masyarakat di Istana Wapres RI
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pjs. Gubernur Jambi Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Pasar Murah di Blang Bintang
3 Momen Dharma-Kun Saat Ajang Debat Pilkada 2024, Mulai dari Pantun hingga Ungkap Solusi Atasi Banjir di DKI Jakarta
Kadisdik Aceh Besar Tutup FTBI Tingkat Provinsi Aceh
Paula Ikhlas, Baim Lega! Inilah Sederet Fakta yang Terjadi di Sidang Cerai Terbaru Ayah-Ibu Kiano dan Kenzo
Polri Sita Aset Senilai Rp77 Miliar dan Tangkap 734 Tersangka Terkait Judol