Kumpulkan Para Menteri, Menko Pratikno Bahas Libur Nataru

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 22 November 2024 | 19:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno (Humas Kemenko PMK)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno (Humas Kemenko PMK)

RIAUMAKMUR.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan membahas libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Pratikno mengumpulkan sejumlah menteri untuk menggelar rapat tingkat menteri (RTM) di gedung Kemenko PMK, Jakarta. 

“Siang hari ini kita melanjutkan diskusi kita sebelumnya untuk menajamkan persiapan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024-2025 ini. Ini perlu kita persiapkan jauh-jauh hari karena menyangkut berbagai hal,” kata Pratikno saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). 

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Internet Gratis ke Pengungsi Lewotobi

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan 25 Desember sebagai perayaan Hari Natal dan 26 Desember sebagai cuti bersama.

Pratikno mengatakan, berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik diperkirakan pada Selasa, 24 Desember 2024. 

“Oleh karena itu kita juga harus mengantisipasi sejak dini, sebelum puncak arus mudik tanggal 24 Desember, itu hari Sabtu tanggal 21 Desember. Barangkali juga sudah mulai arus mudik berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Diskominsa Pidie Tingkatkan Layanan Informasi Publik Melalui Pendampingan PPID

Kemudian, pihakya juga perlu mengantisipasi arus mudik kedua menjelang Tahun Baru 2025, yang diperkirakan Selasa, 31 Desember 2024. “Itu pun sekali lagi harus kita antisipasi, hari Selasa itu, Seninnya apakah orang sudah mulai mudik atau belum,” kata Pratikno menjelaskan. 

Selain arus mudik, pihaknya juga akan membahas mengenai prediksi arus balik. Arus balik yang diprediksi akan berlangsung mulai 2 Januari 2025. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X