RIAUMAKMUR.COM - Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada Pro 3 RRI mengatakan terkait kapal tenggelam di Korsel.
Kapa penangkap ikan berbendera Korea ‘Geumseong 135’ tenggelam di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan dan dua ABK Indonesia belum ditemukan.
"KBRI Soul terus berkoordinasi dengan Korean Sea and Coast Guard (penjaga laut dan pantai) dan upaya operasi pencarian terus dilakukan. Mereka memiliki SOP pencarian 3x24 jam," katanya, Sabtu (23/11/24) malam.
Baca Juga: Mahasiswa Prihatin Adanya Politisasi Hukum di Pilkada Banten
Tanggal 22 November, kata Judha, Korean Coast Guard kembali mencoba melakukan penurunan deep diver (penyelam) untuk masuk kedalam lambung kapal. "Namun hanya bisa sampai kedalaman 60 meter, sementara kapal tenggelam di kedalaman 90 meter," ucapnya.
Ditambahkannya, tidak hanya penyelam, Korean Coast Guard juga telah mengerahkan helikopter dan kapal-kapal pencari yang ada di sekitar lokasi kejadian. Perkembangan hari Sabtu (23/11/24) malam, dari total 27 awak kapal, empat (WN Korea) ditemukan meninggal, 13 selamat termasuk diantaranya ada 9 ABK WNI, lalu 10 masih dinyatakan hilang, termasuk dua ABK WNI.
Menurutnya, Pemerintah RI terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Korea Selatan agar proses pencarian terus dilakukan hingga dua ABK WNI dapat ditemukan. Namun, katanya, Pemerintah Korea Selatan memiliki SOP tersendiri dalam melakukan operasi pencarian orang hilang.
Baca Juga: Kerja Sama dengan STAN, Pemkab Kampar Targetkan SDM Berkualitas
Pihak perusahaan kapal pun bertanggung jawab, untuk 9 ABK WNI yang selamat diterbangkan di Busan. KBRI Seoul juga membantu pembuatan paspor baru dan pemeriksaan kesehatan mereka.
"Berdasarkan pernyataan ABK WNI yang selamat, mereka memilih tetap bekerja di perusahaan tersebut dan tentu kita menghargai keputusan itu. Kita terus memonitor terkait pemenuhan hak-hak mereka," kata Judha Nugraha lagi.​
Dikabarkan sebelumnya, Kapal penangkap ikan berbendera Korea ‘Geumseong 135’ tenggelam di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan, pada 8 November 2024 pukul 04.33 waktu setempat. Kapal tersebut diawaki 27 orang ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.
Baca Juga: Dua Bulan di Dumai, Banyak Pelajaran Berharga
KBRI Seoul terus berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Korea Selatan. Yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Penjaga Pantai Korsel, serta para agen dan pemilik kapal.
Kejadian tersebut menjadi pemberitaan utama di Korea Selatan. Presiden Yoon Suk-yeol telah memerintahkan jajarannya untuk memobilisasi seluruh sumber daya dan personel dalam melakukan pencarian dan penyelamatan para ABK.
Artikel Terkait
Kunjungi Rumah Boneka Ibu Sundari, Diskominfo-SP Tuban Apresiasi KIM Parseh Jaya
Mentan Pastikan Perbankan Bantu Brigade Wujudkan Swasembada Pangan
Luis : Generasi Muda Harus Berani Bersaing Manfaatkan Peluang
Tiket Kereta Nataru Laris Manis, 48.000 Terjual dalam Beberapa Hari
Dua Bulan di Dumai, Banyak Pelajaran Berharga
APBD Kota Padang 2025 Disepakati Rp2,86 Triliun, Siap Dukung Program Prioritas
Kerja Sama dengan STAN, Pemkab Kampar Targetkan SDM Berkualitas
Puluhan Ribu Konten Judol Diturunkan dalam Dua Hari
Mahasiswa Prihatin Adanya Politisasi Hukum di Pilkada Banten
Jadwal Lengkap Final China Masters 2024, Duel Sengit Jonatan Christie vs Anders Antonsen