Kemendagri Tegaskan Kades Harus Netral di Pilkada 2024

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 24 November 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi : Peguyuban Kepala Desa (PKD). (Antara )
Ilustrasi : Peguyuban Kepala Desa (PKD). (Antara )

RIAUMAKMUR.COM - Jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, para kepala desa (kades) dan lurah diingatkan untuk menjaga netralitas. Mereka diminta untuk tidak memihak, apalagi mengarahkan dukungan kepada salah satu kandidat calon kepala daerah.

"Netralitas ini (harus) selalu dijaga, untuk ASN juga ini dijaga, sudah ada surat edaran khusus dengan meminta seluruh aparatur sipil negara netral," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto, di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Ia mengatakan, meski bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN), para kades harus menjaga netralitas pada pesta demokrasi lima tahunan itu. "Karena kalau melanggar, mereka juga bisa terkena pasal bila hasil pemeriksaan Bawaslu terbukti melanggar," ujar Bima.

Baca Juga: Jelang Nataru, Kemenpar Siapkan Strategi Pergerakan Wisatawan

Menurut Wamendagri, hukuman terberat yang dapat diterima bila melanggar aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah, adalah pemberhentian dari jabatan. "Ini sudah jelas untuk aturannya," kata Bima.

Selain itu, untuk menjaga netralitas, Kementerian Dalam Negeri pun telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan bantuan sosial sementara, hingga usai pilkada pada 27 November.

Bima mengatakan, pelaksanaan distribusi bantuan sosial yang berasal dari APBD dapat kembali berjalan setelah periode pemilihan kepala daerah usai. Selain itu, ada juga larangan untuk melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pegawai yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.

Baca Juga: Stadium General UMRI: Menjawab Tantangan Pendidikan Keagamaan di Era Industri 5.0

"Jadi, dalam beberapa hari ke depan ini harus dipastikan hal ini tidak terjadi. Semua harus seizin Kementerian Dalam Negeri," ujarnya menegaskan.

Ia pun menjelaskan pemantauan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan terus dilakukan ke berbagai wilayah di Indonesia. "Jadi unsur Forkopimda telah berkolaborasi menjalankan cooling system agar semua berjalan dengan baik," ujar Bima.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X