RIAUMAKMUR.COM - Tidak terasa, dalam waktu dekat Indonesia akan merayakan Hari Guru Nasional (HGN). Perayaan tersebut jatuh pada tanggal 25 November setiap tahunnya.
Mengutip Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hari Guru Nasional tahun 2024 mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
Dalam perayaannya, tema ini diharapkan bisa membangkitkan semangat para guru untuk menjadi pendidik yang hebat. Serta demi terciptanya Indonesia yang lebih maju.
Baca Juga: Kunjungan Kenegaraan Sejak 8 November, Presiden Prabowo Pulang
Sejarah Berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia
Merujuk laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Hari Guru Nasional ada tidak lepas dari peran pentingnya keberadaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Saat itu, PGRI berdiri pada tanggal 25 November 1945. Sebelum berubah menjadi nama PGRI, pada tahun 1912, organisasi ini masih bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Baca Juga: Batola Dukung Cetak Petani Millenial
Tidak hanya sebagai wadah untuk guru, namun alasan PGHB didirikan adalah memperjuangkan kesempatan pendidikan bagi anak-aaak bumiputera di Hindia Belanda. Pada tahun 1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Hal itu dikarenakan Indonesia masih dalam genggaman penjajah, maka mereka tidak menerima unsur nama 'Indonesia'. Pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas.
Namun, pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama. Kegiatan ini berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.
Baca Juga: Pisah Sambut Pjs Bupati Balangan, Thaufik Hidayat Resmi Digantikan Sutikno
Kongres tersebut menghasilkan keputusan untuk menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya. Hal ini dilakukan agar para guru yang bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI.
Tidak lama kemudian, PGRI secara sah kemudian diakui oleh negara dengan dikeluarkannya Undang-Undang Keputusan Presiden. Hari Guru Nasional ditetapkannya pada saat Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 keluar.
Saat ini, Hari Guru Nasional kerap diabadikan dengan merayakan momen bersama antara guru dan siswa. Namun, patut diketahui bahwa di era modern saat ini ironisnya masih ada kejadian pengancaman bahkan perlawanan dari siswa.
Artikel Terkait
Sosialisasi dan Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Seruyan Laksanakan Jalan Sehat Pilkada Damai
Pisah Sambut Pjs Bupati Balangan, Thaufik Hidayat Resmi Digantikan Sutikno
Batola Dukung Cetak Petani Millenial
Pilkada Siak Kondusif, Paslon Berbaur dalam Olahraga Bersama
UMRI Perkuat Bidang Biologi dengan Kolaborasi Akademik Bersama UKM
Muhammadiyah Imbau Masyarakat Jadi Pemilih Rasional di Pilkada
Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pelajar Korban Erupsi Lewotobi
Kemkomdigi Ikut Luncurkan Program Studi Baru DCMA
Kunjungan Kenegaraan Sejak 8 November, Presiden Prabowo Pulang
Ziarah Makam, Keturunan Datuk Laksmana Raja Dilaut Minta Peran Pemkab Bengkalis Jaga Kelestarian Cagar Budaya