Kementan Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Penyelewengan Pupuk

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 27 November 2024 | 16:30 WIB
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (Humas Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (Humas Kementan)

RIAUMAKMUR.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan langkah tegas terhadap penyelewengan pupuk di Kementan. Sebanyak 11 pegawai dinonaktifkan karena terlibat dalam pengadaan pupuk palsu.

"Ada pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang memproses semua lelang 4 perusahaan pupuk yang menjual pupuk palsu. Termasuk 23 lainnya yang diduga menjual tidak sesuai standar," ucapnya dalam jumpa pers resmi di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Ia mengungkapkan pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari direktur eselon II, eselon III, dan beberapa staf lainnya. Mereka merupakan pegawai yang memproses lelang pengadaan pupuk dari perusahaan yang melanggar aturan.

Baca Juga: Pemilihan Duta GenRe, Cara Dinkes Papsel Libatkan Kaum Muda Turunkan Angka Stunting

Menurut Mentan Amran, pelanggaran oleh empat perusahaan pupuk palsu telah merugikan negara Rp316 miliar. Bahkan potensi kerugian petani bahkan lebih besar, mencapai Rp3,23 triliun akibat pupuk yang tidak sesuai standar.

Kementan akan menindaklanjuti kasus ini melalui Inspektorat Jenderal untuk memastikan proses hukum berjalan. Jika diperlukan, Kementan menurutnya siap melaporkan kasus ini ke penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut.

Mentan menegaskan arahan Presiden Prabowo sangat jelas, yakni tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum. Praktik korupsi dan mafia pupuk harus dihentikan demi melindungi petani Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X