RIAUMAKMUR.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan telah membantu jutaan warga Indonesia mengakses layanan kesehatan.
Namun, tantangan utama dalam program ini adalah kepatuhan peserta terhadap kewajiban membayar iuran secara rutin.
Asisten Deputi Bidang Peserta Penerima Upah BPJS Kesehatan, Nunki Mahalayati Tambunan menyoroti sanksi tegas bagi peserta. Sanksi tersebut diberikan kepada peserta yang tidak membayar iuran, sesuai ketentuan yang telah diatur.
Baca Juga: Kakan Kemenag Pekanbaru: Pemberdayaan Guru Menjadi Prioritas untuk Masa Depan Bangsa
"Peserta yang tidak membayar akan dikenai denda saat membutuhkan layanan kesehatan, dan statusnya akan dihentikan. Lebih baik kita rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak terkendala saat membutuhkan layanan," ujarnya dalam diskusi bersama Pro 3 RRI, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong peserta agar tidak mengabaikan kewajiban mereka dalam membayar iuran. Ketika iuran tidak dibayar, peserta tidak akan dapat menikmati manfaat dari program JKN.
Status kepesertaan mereka akan dihentikan sementara, sehingga mereka tidak lagi terdaftar sebagai peserta aktif layanan kesehatan. Ia juga menjelaskan, pembekuan kepesertaan tidak hanya memengaruhi layanan medis, tetapi juga menimbulkan kesulitan finansial peserta.
Baca Juga: Pemilihan Duta GenRe, Cara Dinkes Papsel Libatkan Kaum Muda Turunkan Angka Stunting
"Jika status kepesertaan terhenti, seseorang harus membayar biaya perawatan pribadi yang lebih mahal dari iuran rutin. Maka dari itu, sangat penting bagi peserta untuk selalu membayar iuran tepat waktu," ucap Nunki.
Namun, peserta yang tidak membayar iuran harus melalui prosedur tertentu untuk mengaktifkan kembali kepesertaan. Salah satunya adalah kewajiban membayar denda yang besarnya disesuaikan dengan lamanya keterlambatan pembayaran.
Dalam dialog satu dekade Program JKN, Nunki menyebut kesadaran membayar iuran rutin masyarakat masih perlu ditingkatkan. "Kami terus menyosialisasikan pentingnya membayar iuran demi keberlanjutan program dan kualitas layanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Artikel Terkait
Gerakan ABSO: Lindungi Lingkungan, Kendalikan Resistensi Antimikroba
Sambangi Desk Pilkada, Wamendagri Ingin Pastikan Papua Selatan Siap Selenggarakan Pemilihan
USK Dapat Suntikan Rp970 Juta untuk Kembangkan Face Care Berbasis Kolagen
Silaturahmi Kejari Bireuen Cegah Politik Uang di Pilkada 2024
Pemilihan Duta GenRe, Cara Dinkes Papsel Libatkan Kaum Muda Turunkan Angka Stunting
Kapolda Riau Santuni 40 Anak Yatim, Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai
KPU Riau Sosialisasi Pilkada Serentak Bagi Pemilih Pemula di SMA Sederajat
Pemkot Pekanbaru Terbitkan SE Libur Bersama Tanggal 27 November
Bupati Siak Tekankan Peran Guru dalam Membangun SDM Unggul
Kakan Kemenag Pekanbaru: Pemberdayaan Guru Menjadi Prioritas untuk Masa Depan Bangsa