BPJS Tegakkan Sanksi bagi Peserta Tak Bayar Iuran

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 27 November 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi Petugas BPJS. (Antara)
Ilustrasi Petugas BPJS. (Antara)

RIAUMAKMUR.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan telah membantu jutaan warga Indonesia mengakses layanan kesehatan.

Namun, tantangan utama dalam program ini adalah kepatuhan peserta terhadap kewajiban membayar iuran secara rutin.

Asisten Deputi Bidang Peserta Penerima Upah BPJS Kesehatan, Nunki Mahalayati Tambunan menyoroti sanksi tegas bagi peserta. Sanksi tersebut diberikan kepada peserta yang tidak membayar iuran, sesuai ketentuan yang telah diatur.

Baca Juga: Kakan Kemenag Pekanbaru: Pemberdayaan Guru Menjadi Prioritas untuk Masa Depan Bangsa

"Peserta yang tidak membayar akan dikenai denda saat membutuhkan layanan kesehatan, dan statusnya akan dihentikan. Lebih baik kita rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak terkendala saat membutuhkan layanan," ujarnya dalam diskusi bersama Pro 3 RRI, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong peserta agar tidak mengabaikan kewajiban mereka dalam membayar iuran. Ketika iuran tidak dibayar, peserta tidak akan dapat menikmati manfaat dari program JKN. 

Status kepesertaan mereka akan dihentikan sementara, sehingga mereka tidak lagi terdaftar sebagai peserta aktif layanan kesehatan. Ia juga menjelaskan, pembekuan kepesertaan tidak hanya memengaruhi layanan medis, tetapi juga menimbulkan kesulitan finansial peserta.

Baca Juga: Pemilihan Duta GenRe, Cara Dinkes Papsel Libatkan Kaum Muda Turunkan Angka Stunting

"Jika status kepesertaan terhenti, seseorang harus membayar biaya perawatan pribadi yang lebih mahal dari iuran rutin. Maka dari itu, sangat penting bagi peserta untuk selalu membayar iuran tepat waktu," ucap Nunki.

Namun, peserta yang tidak membayar iuran harus melalui prosedur tertentu untuk mengaktifkan kembali kepesertaan. Salah satunya adalah kewajiban membayar denda yang besarnya disesuaikan dengan lamanya keterlambatan pembayaran.

Dalam dialog satu dekade Program JKN, Nunki menyebut kesadaran membayar iuran rutin masyarakat masih perlu ditingkatkan. "Kami terus menyosialisasikan pentingnya membayar iuran demi keberlanjutan program dan kualitas layanan kesehatan masyarakat," ujarnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X