RIAUMAKMUR.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menindak tegas 27 perusahaan pupuk yang terbukti merugikan petani. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya terbukti memproduksi dan menjual pupuk NPK palsu.
"Keempat perusahaan tersebut langsung masuk daftar hitam," ucapnya, Selasa (26/11/2024). Sedangkan 23 perusahaan lainnya terbukti memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan Kementan.
Mengenai sanksi selanjutnya, Mentan menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang. "Kami akan menyiapkan berkas untuk diproses oleh penegak hukum," katanya.
Baca Juga: Kakan Kemenag Pekanbaru: Pemberdayaan Guru Menjadi Prioritas untuk Masa Depan Bangsa
Menurut Mentan, kerugian negara akibat kenakalan perusahaan-perusahaan pupuk tersebut diperkirakan mencapai Rp316 miliar. "Namun, kerugian petani jauh lebih besar yakni sekitar Rp3,23 triliun," ujarnya menegaskan.
Mentan juga menonaktifkan 11 pegawainya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi petani dan menciptakan tata kelola pangan yang bersih," ujarnya.
Artikel Terkait
Gerakan ABSO: Lindungi Lingkungan, Kendalikan Resistensi Antimikroba
Sambangi Desk Pilkada, Wamendagri Ingin Pastikan Papua Selatan Siap Selenggarakan Pemilihan
USK Dapat Suntikan Rp970 Juta untuk Kembangkan Face Care Berbasis Kolagen
Silaturahmi Kejari Bireuen Cegah Politik Uang di Pilkada 2024
Pemilihan Duta GenRe, Cara Dinkes Papsel Libatkan Kaum Muda Turunkan Angka Stunting
Kapolda Riau Santuni 40 Anak Yatim, Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai
KPU Riau Sosialisasi Pilkada Serentak Bagi Pemilih Pemula di SMA Sederajat
Pemkot Pekanbaru Terbitkan SE Libur Bersama Tanggal 27 November
Bupati Siak Tekankan Peran Guru dalam Membangun SDM Unggul
Kakan Kemenag Pekanbaru: Pemberdayaan Guru Menjadi Prioritas untuk Masa Depan Bangsa