Sambangi Kementrian Kelautan, Menteri P2MI Awasi Pekerja Perikanan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 27 November 2024 | 19:30 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Sekjen KKP Rudy Heriyanto. (RRI)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Sekjen KKP Rudy Heriyanto. (RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan koordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal pengawasan pekerja migran Indonesia.

Koordinasi berupa pengawasan dan pembinaan terhadap para pekerja perikanan dan kapal yang lalu lalang.

"Kita sepakat buat satuan tugas-tugas untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kapal atau pekerja perikanan dan nelayan. Yang kedua kita juga sepakat bekerjasama dalam konteks penyiapan sumber daya manusia," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Kakan Kemenag Pekanbaru: Pemberdayaan Guru Menjadi Prioritas untuk Masa Depan Bangsa

Tak hanya soal pengawasan, menurut Karding, KKP mempunyai lembaga pendidikan dan puluhan UPT yang menghasilkan SDM berkualitas. "Jadi perikanan ini punya politeknik sekitar di atas 10, 15 sampai 17 dan punya UPT 5, untuk dikonsolidasi," ujar Karding.

Yang terakhir, kata Karding, dirinya akan bekerjasama untuk memetakan potensi pasar di luar negeri. Serta, mengintegrasikan data PMI, khususnya para PMI yang bekerja di laut.

"Kita juga integrasi satu data, jadi data-data soal para kapal itu juga diintegrasikan dengan data perikanan sini. Sehingga tahu perkembangan, karena keluhannya itu banyak kejadian di luar," ucap Karding.

Baca Juga: Pemilihan Duta GenRe, Cara Dinkes Papsel Libatkan Kaum Muda Turunkan Angka Stunting

Diketahui, Kementrian P2MI dalam beberapa waktu terakhir terus melakukan sinergi kepada beberapa Kementrian. Sinergi dilakukan tak lain, untuk melindungi pekerja migran dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X