Korpri adalah Pemersatu Bangsa

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Sabtu, 30 November 2024 | 16:00 WIB
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (InfoPublik)
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (InfoPublik)

RIAUMAKMUR.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, mengajak Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Riau untuk terus mendukung berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Mari kita dukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Rahman Hadi saat membacakan amanat Presiden Indonesia pada Upacara Peringatan HUT Korpri ke-53 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Jumat (29/11/2024).

Dalam amanatnya, Rahman Hadi mengimbau Dewan Pengurus Korpri Daerah untuk kembali mengaktifkan program-program yang sejalan dengan tujuan Korpri, yakni memperkuat jiwa korps Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pemersatu bangsa.

Baca Juga: Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta, Siapkan Kurikulum Baru

“Sebagai bagian integral dari pemerintah, Korpri memiliki peran besar sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Rahman Hadi berharap Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga: PGN Tandatangani PJB LNG dengan Pelanggan Industri di Kawasan Timur Indonesia

“Saya meminta agar Korpri tetap menjadi wadah yang kuat untuk menyalurkan aspirasi ASN, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pemerintahan,” tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas, integritas, dan loyalitas kepada negara.

“Perkuat solidaritas dan kerja sama Korpri. Jadikan Korpri sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional. Tunjukkan kedisiplinan dan patuhi hukum dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat,” tutup Rahman Hadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X