Sinergi Menjaga Ekosistem Hutan Dataran Rendah di Indonesia

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 5 Desember 2024 | 23:20 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BRIN dan PT WIKA. (Humas BRIN)
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BRIN dan PT WIKA. (Humas BRIN)

Baca Juga: Luncurkan CSR Ring 1, Pertamina Patra Niaga Fokus Kurangi Stunting dan Dukung Air Bersih di Inhil

Pihak PT. WIKA juga menekankan pentingnya penerapan prinsip ESG dalam setiap aspek kegiatan bisnis mereka. Senior Vice President Transformation and Business Strategy Division PT. WIKA, Puspita Anggraini, menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, pihkanya tidak hanya berkomitmen untuk pelestarian lingkungan, tetapi juga untuk keberlanjutan sosial dan tata kelola yang baik.

"Kami berharap di 2025, PT. WIKA dapat mencapai level advance dalam inisiatif ESG, yang menjadi daya saing kami dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," kata Puspita.

Puspita juga menambahkan bahwa kerja sama dengan BRIN menjadi mitra strategis dalam riset pelestarian lingkungan. "Riset BRIN bukan hanya teori, tetapi solusi nyata yang memberikan dampak langsung bagi keberlanjutan pelestarian lingkungan. Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan legacy yang bermanfaat bagi generasi mendatang," ia memungkasi.

Baca Juga: Dirzawa Kemenag RI Resmikan Program Kota Wakaf di Kabupaten Siak

Kerja sama BRIN dan PT. WIKA ini menunjukkan komitmen kedua pihak dalam mendukung pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati Indonesia. Dengan terus memperkuat sinergi ini, diharapkan dapat tercapai berbagai inovasi yang memberikan manfaat tidak hanya bagi kedua belah pihak, tetapi juga untuk masyarakat dan ekosistem Indonesia secara keseluruhan.

"Kolaborasi ini bukan hanya memberikan manfaat bagi bisnis PT. WIKA, tetapi juga dampak berkelanjutan untuk pelestarian lingkungan kita," ujar Puspita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X