RIAUMAKMUR.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Pemerintah melakukan evaluasi terhadap Pembantu hingga Utusan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menyikapi pemberitaan salah satu Utusan Presiden, yaitu Gus Miftah yang dinilai melakukan ucapan negatif kepada pedagang.
Dasco menyebut permintaan dari masyarakat untuk mencopot jabatan Utusan Presiden Gus Miftah tersebut bukan kewenangan DPR. Ia menyatakan, kewenangan pencabutan jabatan Utusan Presiden tersebut ada di tangan Presiden Prabowo Subianto langsung.
Baca Juga: Sinergi Menjaga Ekosistem Hutan Dataran Rendah di Indonesia
"Kita DPR melihat aspirasi masyarakat juga sudah meminta kepada pemerintah. Tidak hanya itu, juga mengimbau melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus presiden," ujar Dasco di Gedung DPR, Kamis (5/12/2024).
Dasco menilai upaya meminta maaf kepada Sunhaji oleh Gus Miftah langsung sebagai respons cepat Utusan Presiden. Menurutnya, pihak yang dinilai dirugikan yaitu Sunhaji juga merespons positif kedatangan langsung Gus Miftah untuk memohon maaf.
"Jadi kita sudah lihat di media sosial. Bahwa yang dilakukan itu memang benar dilakukan yang bersangkutan, dan yang bersangkutan sudah minta maaf kepada Pak Sunhaji, ya," katanya.
Artikel Terkait
Dukung Progam Panglima TNI, Yonif 132/BS Salo Lakukan Panen Ikan Patin Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan
Muliardi: Birokrasi yang Bersih dan Transparan akan Tingkatkan Kinerja Kemenag
Ibu-ibu PKK Riau Diajak Jadi Agen Perubahan untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Zuliana Rahman Hadi: Peran Ibu-ibu PKK Sangat Penting dalam Keselamatan Berlalu Lintas
Jelajahi Keindahan Tanjung Lapin di Rupat Fest
BPS: Unit Usaha Indonesia Banyak di Sektor Pangan
Komdigi Blokir Akun IG Promo Judol Ribuan Pengikut
Pemerintah Operasikan 47,6 KM Tol Baru Jelang Nataru
Polri Bertekad Pertahankan Opini WTP pada 2024
Sinergi Menjaga Ekosistem Hutan Dataran Rendah di Indonesia