RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengajukan praperadilan. Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.
"KPK mempersilahkan Tersangka untuk mengajukan permohonan Pra Peradilan sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku. "KPK melalui Biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses persidangannya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).
Tessa meyakini, proses penetapan tersangka yang dilalukan penyidik telah sesuai dengan prosedur. "KPK berkeyakinan proses Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: DPR Singgung Perbedaan Jabatan Utusan Khusus Presiden-Menteri
Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Jan Oktavianus yang akan digelar pada Senin, 16 Desember 2024.
Diketahui, KPK membuka tiga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiga kasus yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024.
Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Kemenko PMK Ajak Anak Siap Hadapi Krisis Iklim
Namun, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita.
Suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono. Serta, Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka pun sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.
Artikel Terkait
Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
Menpora: BKPRMI Harus Jadi Penggerak Utama Generasi Muda
PAN Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi Tunjukan Sikap Kenegarawanan
DPR Singgung Perbedaan Jabatan Utusan Khusus Presiden-Menteri
Bapanas: Menjaga Daya Beli Masyarakat Kunci Pertumbuhan Ekonomi
KPU DKI Gelar Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada
Legislator Harap Gus Miftah Berdakwah Komunitas, Bukan Konvensional
Kemenko PMK Ajak Anak Siap Hadapi Krisis Iklim
STAYC Bikin Knetz Terharu Usai Ubah Deskripsi Bubble Mereka Untuk Ikut Dukung Demonstrasi Massal di Korea
Penampilan Anggun dan Menggemaskan Haerin NewJeans Saat Hadiri Event Dior Ini Trending