Kemenag-BPJS Akan Tingkatkan Layanan Kesehatan Jemaah Haji

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 13 Desember 2024 | 20:00 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar (kedua dari kiri) (RRI)
Menteri Agama, Nasaruddin Umar (kedua dari kiri) (RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Pelayanan kesehatan untuk jemaah dan petugas haji Indonesia akan ditingkatkan melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara  Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Kamis (12/12/2024).​ Menko PMK, Pratikno, mengatakan minat untuk pergi haji di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat.

Baca Juga: Mentan Optimis Sumut Capai Target Produksi Padi di 2025

Menurut dia, hal ini berdampak pada antrean panjang dan berimplikasi pada usia jamaah yang semakin menua. "Karena itu, diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan jemaah haji saat menunggu, bersiap pergi, hingga pulang ke Tanah Air," ujarnya. 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menambahkan Pemerintah Arab Saudi memuji layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. "Pelayanan teknis ibadah haji kita sudah menjadi referensi bagi Pemerintah Saudi, termasuk masalah kesehatan," ujarnya.

Terkait perlindungan kesehatan, Kemenag telah memberikan asuransi jiwa dan kecelakaan kepada jemaah haji. Jemaah wafat diberikan asuransi senilai minimal biaya perjalanan ibadah haji per embarkasi.

Baca Juga: DPM PTSP Riau Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2024

Selain itu, jemaah juga mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines. Ini diberikan pada jemaah yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji. 

Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan setiap peserta dan petugas haji telah menjadi peserta aktif JKN. "Sehingga bila sewaktu-waktu mengalami gangguan kesehatan maka akan dicover oleh BPJS," ujarnya. 

Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan dan Kemenag akan mengintegrasikan data kepesertaan program JKN jemaah dan petugas haji. "Kami juga akan melakukan sosialisasi karena banyak yang belum paham soal JKN," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X