Kemkomdigi Ajak MUI Kolaborasi Berantas Judol dan Pinjol Ilegal

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:30 WIB
Plt Dirjen KPM Komdigi Molly Prabawaty. (Dit PM Komdigi)
Plt Dirjen KPM Komdigi Molly Prabawaty. (Dit PM Komdigi)

Misalnya dengan modus iklan judi online dengan menyamarkan dan mengemasnya dengan konten hiburan yang disisipkan ajakan untuk bermain judi.

“Oleh karena itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah membutuhkan kolaborasi erat dengan berbagai pihak untuk bersama meningkatkan penegakan hukum dan literasi digital di kalangan masyarakat agar memahami bahaya dari judol dan pinjol illegal,” tandas Molly Prabawaty.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X