Kemenekraf Siapkan Program Kerja Unggulan di Empat Klaster

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Senin, 23 Desember 2024 | 15:00 WIB
(Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya (Kementerian Ekonomi Kreatif)
(Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya (Kementerian Ekonomi Kreatif)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyiapkan sejumlah program kerja unggulan dalam empat klaster pada 2025, yakni desain besar pengembangan Ekraf. Konsolidasi internal kementerian baru, program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan Ekraf sebagai 'the new engine of growth'. 

“Pada klaster pertama, kami melakukan pengembangan ekonomi kreatif yang mencakup sejumlah program unggulan.

Antara lain penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas kementerian atau lembaga (K/L), serta kolaborasi lintas K/L dan pelaku industri,” kata Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Baca Juga: Menkomdigi Ajak UMKM Siap Hadapi Tantangan Teknologi AI

Lebih lanjut, Kemenekraf berkomitmen untuk menggunakan data sebagai acuan dalam setiap penyusunan kebijakan. Sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan Ekraf.

“Kemenekraf secara paralel akan menyiapkan program-program kementerian terkait Reformasi Birokrasi, Pembangunan Kapasitas SDM, serta Penguatan Identitas Kementerian Ekraf.

Program tersebut diinisiasi agar masyarakat mengetahui peran institusi Kemenekraf dalam pelayanan publik,” ucap Riefky. 

Baca Juga: Museum PDRI Resmi Dibuka, Jadi Ikon Sejarah dan Kebudayaan di Sumatra Barat

Selanjutnya, Kemenekraf menyiapkan program untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, termasuk program penguatan.

Mulai dari kreasi, produksi, promosi atau pemasaran, distribusi hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.

“Terakhir, Kami akan mengembangkan ekonomi kreatif sebagai 'the new engine of growth' dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf, serta meningkatkan infrastruktur daya saing Ekraf,” ujar Riefky. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X