RIAUMAKMUR.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menerima seekor trenggiling (Manis javanica).Ini merupakan satwa liar dilindungi dari Kepala Desa Batuah, Kecamatan Seranau.
"Kami menerima seekor trenggiling dari Kepala Desa Batuah. Menurut keterangan beliau satwa ini ditemukan oleh warga di jalan desa," kata Komandan BKSDA Resor Sampit Muriansyah dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Muriansyah menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Kepala Desa Batuah Sudarno, trenggiling itu ditemukan warganya di jalan desa pada Sabtu (21/12) malam. Trenggiling memang bersifat nokturnal, sehingga tidak heran jika warga menemukannya pada malam hari.
Baca Juga: Menkomdigi Ajak UMKM Siap Hadapi Tantangan Teknologi AI
Kepala desa yang mengetahui trenggiling termasuk satwa yang dilindungi undang-undang langsung mengamankan satwa itu, karena khawatir satwa itu dijual oleh warga. Kemudian kepala desa tersebut menghubungi BKSDA.
Awalnya, BKSDA Resor Sampit bermaksud menjemput satwa itu keesokan harinya. Namun Sudarno berinisiatif untuk membawa trenggiling itu ke Kota Sampit, sekaligus berkunjung ke tempat tinggal kerabatnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Kepala Desa Batuah membawa hewan pemakan semut itu ke Kota Sampit untuk diserahkan kepada petugas BKSDA setempat. Satwa itu dimasukkan ke dalam kandang yang diikat di belakang motornya.
Baca Juga: Museum PDRI Resmi Dibuka, Jadi Ikon Sejarah dan Kebudayaan di Sumatra Barat
Di perjalanan satwa itu sempat ingin melarikan diri dengan merusak kandang, namun berhasil dicegah. Sekitar pukul 23.56 WIB proses serah terima satwa pun dilakukan antara Komandan BKSDA Resor Sampit dan Kepala Desa Batuah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Batuah yang dengan susah payah mengantarkan trenggiling tersebut ke Sampit. Hal ini menunjukkan kepedulian dan dukungan terhadap upaya menjaga satwa yang dilindungi,” ucap Muriansyah.
Ia menyebutkan jika dilihat dari ukurannya trenggiling yang diterima masih berusia anak-anak dan memiliki berat dua kilogram. Dari pengamatannya kondisi satwa itu tampak sehat, aktif, dan tidak ditemukan luka.
Baca Juga: Wapres Sapa Warga Permukiman Padat Babakan Penghulu
Satwa itu saat ini diamankan di BKSDA Resor Sampit dan rencananya akan segera dilepasliarkan di hutan di wilayah Kotim yang dinilai cocok dengan habitat satwa tersebut. "Satwa liar memang tidak boleh di kandang terlalu lama, apalagi kalau kondisinya baik atau tidak ada luka, sebab bisa menyebabkan satwa itu stres dan berdampak pada kesehatannya," kata dia.
Ia menambahkan bahwa trenggiling ini diduga terpaksa keluar dari habitatnya. Akibat terdampak pembukaan lahan yang kian marak dan mendorong satwa itu mencari makan di lokasi lain.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Remix Berondol Sawit Panen di Bawah Batang
Wapres: Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap untuk Mobilitas Nataru
Komisi II Jawab Isu Wacana Perubahan Status KPU
Museum PDRI Resmi Dibuka, Jadi Ikon Sejarah dan Kebudayaan di Sumatra Barat
Kapal KM Sinabung Tawarkan Hiburan Menarik untuk Penumpang
Menkomdigi Ajak UMKM Siap Hadapi Tantangan Teknologi AI
Cak Imin Jatahi Program MBG Ponpes Rp10 Ribu
Menghadapi Ombak Besar: Cerita Mahasiswa di Perjalanan Laut
Menaker: Penerapan PPN 12% Tidak Mengabaikan Pelindungan Pekerja
Wapres Sapa Warga Permukiman Padat Babakan Penghulu