Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Riau Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Kamis, 9 Januari 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi PPPK. (pexels)
Ilustrasi PPPK. (pexels)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi Riau atau Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan pemerintah setempat untuk tahun 2024.

Pendaftaran PPPK Tahap II yang semula berakhir pada 31 Desember 2024, telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025, dan kini diperpanjang kembali hingga 15 Januari 2025.

"Jadwal pendaftaran PPPK tahun 2024 untuk Tahap II diperpanjang kembali hingga 15 Januari 2025," ujar Kepala BKD Riau, Mamun Murod, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Buka Pendaftaran PPPK Tahap II, 2.308 Telah Mendaftar

Lebih lanjut, Mamun Murod menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan di balik perpanjangan jadwal pendaftaran PPPK tersebut.

Namun, hingga Selasa (7/1/2025), sebanyak 3.078 peserta telah mendaftar pada seleksi PPPK Pemprov Riau Tahap II.

"Hingga Selasa, sudah 3.078 orang yang mendaftar. Dengan rincian, guru sebanyak 646 peserta yang telah melakukan submit, tenaga kesehatan 299 peserta submit, dan tenaga teknis 2.133 peserta submit," jelasnya.

Murod menambahkan bahwa persyaratan pendaftaran untuk Tahap II ini tetap sama seperti pada Tahap I.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRK Dorong Pemko Gelar Bimtek Persiapan Seleksi PPPK

Para peserta diminta untuk memastikan kelengkapan dokumen, memilih formasi yang tepat, dan memverifikasi kualifikasi pendidikan yang sesuai.

“Pemprov Riau membuka total 6.360 formasi PPPK tahun ini, dengan rincian 5.095 formasi untuk tenaga teknis, 1.114 formasi untuk guru, dan 151 formasi untuk tenaga kesehatan,” sebutnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X