Kapolda Riau: Satpam Harus Siap Lumpuhkan Pelaku Kejahatan untuk Jaga Kamtibmas

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Kamis, 9 Januari 2025 | 11:00 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. (Mediacenter Riau)
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. (Mediacenter Riau)

RIAUMAKMUR.COM - Kapolda Riau, Irjen M Iqbal memberikan arahan tegas kepada para personel Satpam saat bertugas menghadapi pelaku kejahatan. Satpam diminta tidak ragu melumpuhkan pelaku.

"Tunjukkan pada bangsa dan negara bahwa Satpam mampu menjaga, tampil hebat untuk menjadi pelayan publik. Pada pelaku kejahatan kita mampu melakukan pengamanan. Kalau misalnya mengancam nyawa Satpam sendiri, lumpuhkan bila itu diperlukan sesuai dengan SOP," kata Iqbal.

Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri puncak acara hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-44 di Hotel Arya Duta, Kota Pekanbaru, Rabu (8/1).

Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi SMP UAD, Pemuda Muhammadiyah Riau Pastikan Kembangkan Sekolah dan Kawal Semua Bantuan

HUT ke-44 ini mengangkat tema 'Satpam Sebagai Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Non Yudisial Siap Memelihara Kamtibmas Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas'.

Dalam sambutannya, Irjen M Iqbal menuturkan, Satpam sebagai satuan yang bertugas melakukan pengamanan di lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga Kamtibmas.

"Satpam sebagai pembantu tugas Kepolisian memiliki peranan yang besar dan penting dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing," bebernya.

Baca Juga: Rotasi Besar-besaran di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Perwira Digeser

Peringatan ke-44 tahun ini bukanlah sekedar selebrasi dan hore-hore. Harus dimaknai dengan kinerja yang lebih profesional.

Dia berharap, dengan peringatan hari jadi ke-44 ini, Satpam lebih profesional dan menjadi lebih baik ke depannya. Tugas Satpam memang berat dan penuh tantangan, namun anggota Satpam harus tetap tampil humanis melayani masyarakat.

"Kita support terus Satpam agar tugas sebagai penjaga keamanan menjadi lebih baik lagi. Terus berkarya, lakukan hal yang terbaik, Satpam adalah profesi mulia. Jangan ada pelanggaran dan jangan melakukan kewenangan yang berlebihan dan tetaplah profesional," pungkasnya.

"Semoga di usia yang ke-44 tahun ini, Satpam lebih profesional dalam menjalankan tugas memelihara Kamtibmas di masyarakat untuk membantu tugas-tugas Polri sewaktu berugas. Selamat mengabdi dan selamat berkarya," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X