Kerja Sama Jadi Kunci Keberhasilan Pekanbaru Atasi Darurat Sampah

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Jumat, 17 Januari 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi: Tim darurat membersihkan sampah (Mediacenter Riau)
Ilustrasi: Tim darurat membersihkan sampah (Mediacenter Riau)

RIAUMAKMUR.COM - Pekanbaru berhasil mengatasi masalah penumpukan sampah yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Upaya maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama pemangku kepentingan telah membuahkan hasil.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengatakan, bahwa penetapan status darurat sampah merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan upaya pengangkutan sampah. 

"Dengan status darurat, kita bisa melibatkan seluruh sumber daya yang ada, baik itu dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat," ujar Roni saat melakukan inspeksi lapangan di Jalan Tembilang, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Kesira Riau Restrukturisasi Kepengurusan, Fokus pada Gerakan Sosial Kesehatan, Akan Libatkan Organisasi Kepartaian

Dijelaskan dia, penetapan status darurat sampah yang berlangsung sejak 15 Januari hingga 21 Januari 2025 adalah langkah konkret. Upaya ini  untuk memaksimalkan pengangkutan sampah.

"Sama seperti status siaga banjir, darurat banjir, siaga sampah, darurat sampah. Tujuannya adalah agar semua pihak bisa serius dan melakukan penanganan sampah," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Pekanbaru sudah menjalin kontrak kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengangkutan sampah. Namun, rupanya kinerja pihak ketiga ini belum maksimal untuk mengangkut sampah diseluruh penjuru Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Ratusan Rumah Terendam Banjir di Riau, Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak

Sementara itu, karena kontrak kerja sama antara Pemkot dan pihak ketiga, maka pengangkutan sampah hanya boleh dilakukan oleh pihak ketiga.

Jikapun ada Instasi lain yang hendak membantu, bantuan tersebut secara hukum dianggap pelanggaran.

"Maka dari itu, karena sampah sudah banyak menumpuk, pihak ketiga ternyata tidak sanggup. Kita tetapkan status darurat sampah. Dalam status darurat, secara hukum semua bisa turun tangan membantu, TNI-Polri, Pemkot Pekanbaru dan lainnya. Jika tidak darurat, maka armada Pemko Pekanbaru pun tidak boleh diturunkan membantu," jelasnya.

Baca Juga: Waspada Banjir! Elevasi Waduk Koto Panjang Capai 83,46 Mdpl, Pintu Spillway Dibuka Lebar

Roni mengatakan, saat ini pengangkutan sampah dimaksimalkan per-kecematan. Saat ini, ia menilai kondisi beberapa kecamatan sudah mulai bersih dari sampah.

"Tinggal wilayah sekitar Panam dan sebagainya ini kita maksimalkan. Ini sudah dua hari status darurat sampah, mudah-mudahan sebelum habis masa yang tersisa, pengangkutan sampah bisa berjalan normal lagi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X