RIAUMAKMUR.COM - Perjalanan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia di telah menemui titik terang.
Melalui Panel Report (Laporan Hasil Putusan Panel) pada 10 Januari 2025 lalu, World Trade Organization (WTO) memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.
“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang. Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Hibah Lahan Perkuat Markas Manggala Agni di Siak
Selanjutnya, WTO juga berpendapat bahwa Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk), serta terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
Dalam putusan WTO tersebut juga menyebutkan bahwa dalam konteks implementasi dari The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) atau insentif pajak penggunaan biofuel dalam sistem transportasi Prancis telah terbukti melakukan diskrimisasi terhadap biofuel berbasis kelapa sawit. Pihak Uni Eropa hanya menerapkan insentif pajak bagi biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean.
Adapun putusan tersebut akan diadopsi dalam waktu 60 hari dan akan mengikat bagi Indonesia dan Uni Eropa. Dengan demikian, Uni Eropa diminta untuk dapat menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation terkait hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dari WTO.
Baca Juga: Diskominfotik Riau Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Agam
Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut tentu akan berdampak pada kebijakan yang diambil Uni Eropa yakni European Union Deforestation Regulation (EUDR), dimana sebelumnya Uni Eropa secara resmi mengadopsi proposal penundaan implementasi EUDR selama 1 tahun hingga 30 Desember 2025 mendatang yang mengindikasi ketidaksiapan Uni Eropa.
Keputusan WTO tersebut tentu tambahan kekuatan bagi Indonesia yang tengah berupaya menentang kebijakan EUDR.
Indonesia akan terus menentang kebijakan yang bersifat diskriminatif dan tidak pro rakyat, terlebih mempertimbangkan terdapat lebih dari 41% penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia merupakan pekebun rakyat.
Baca Juga: Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Selain itu, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa momen ini dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk kian memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi kembali.
“Dengan kemenangan ini, saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA,” pungkas Menko Airlangga.
Artikel Terkait
Diskominfotik Riau Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Agam
Hibah Lahan Perkuat Markas Manggala Agni di Siak
Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Hari Jadi Baznas ke-24, PJ Bupati Kampar Apresiasi Peran Penting Baznas
Audiensi LPPM UNRI, Pemkab Kampar Perkuat Sinergi dalam Bidang Penelitian dan Pengabdian
Tahun Ini Riau Dapat Jatah Kuota Haji Sebanyak 5.047 Jamaah
Presiden Tetapkan Sepuluh Hari Cuti Bersama di 2025
Jadwal Lengkap Laga Semifinal India Open 2025, Jojo dan Jorji Sama-Sama Hadapi Lawan Tangguh
Sinopsis Drifting Away, Drama China Thriller Misteri Terbaru Guo Jingfei dan Zhao Jinmai
Daftar Pemeran dan Sinopsis Film Baru Jackie Chan The Shadows Edge, Ada Jun Seventeen