Sambangi BNN, Legislator Tanjung Balai Ingin Loka Rehabilitasi

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Minggu, 19 Januari 2025 | 15:00 WIB
Deputi Rehabilitasi BNN menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai. (Humas BNN)
Deputi Rehabilitasi BNN menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai. (Humas BNN)

RIAUMAKMUR.COM - Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., didampingi Kepala Biro Perencanaan, Mardiharto Tjokrowasito, menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai.

Pertemuan berlangsung di Ruang Soetomo, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2025).

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai, Ilham Fauzi, mengutarakan keinginannya mendirikan Balai atau Loka Rehabilitasi. Ini dalam upaya memulihkan para penyalah guna narkotika di wilayahnya.

Baca Juga: Hibah Lahan Perkuat Markas Manggala Agni di Siak

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Isinya tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

BNN pun memberikan solusi kepada DPRD Kota Tanjung Balai berupa pemanfaatan Rumah Sakit (RS) di daerahnya untuk dijadikan tempat rehabilitasi. Itu karena Sumber Daya Manusia (SDM) di RS daerah sudah memadai untuk menjalankan program rehabilitasi.

"Bangunan sudah ada, SDM sudah ada, tinggal melakukan pelatihan terhadap mereka. Itu kalau dari sisi rehabilitasi sangat lebih memungkinkan daripada membangun," ujarnya.

Baca Juga: Diskominfotik Riau Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Agam

Kemudian, untuk mendorong para penyalah guna agar mau menjalani rehabilitasi, BNN menyarankan pemda dapat memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini lebih efektif dan efisien dalam menjangkau penyalah guna, terutama di lingkungan masyarakat karena petugas yang ditunjuk berasal dari warga setempat.

BNN mengapresiasi Komisi A DPRD Tanjung Balai atas perhatiannya terhadap upaya pemulihan pecandu narkotika di wilayahnya. BNN berharap hal ini dapat mendorong pembentukan Balai maupun Loka di wilayah Tanjung Balai, apabila pemanfaatan RS sebagaimana diusulkan dirasa belum memadai untuk menjalankan fungsi rehabilitasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X