Fakta -Fakta Terbaru Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB
Personel TNI AL dibantu nelayan melakukan bongkaran pagar laut di Perairan Tangerang. (TNI AL)
Personel TNI AL dibantu nelayan melakukan bongkaran pagar laut di Perairan Tangerang. (TNI AL)

RIAUMAKMUR.COM - Pembongkaran pagar Laut terus dilakukan personel TNI AL dan para nelayan sekitar di perairan Tangerang. Sampai, Senin (27/1/2025), pagar laut sepanjang 18,7 km berhasil dibongkar.

Danlantamal III Jakarta Brigen TNI Harry Indarto mengatakan, pagar yang masih tersisa sepanjang 11,46 KM dari 30,16 KM keseluruhan. Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam 3 titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

"Sebanyak 568 personel gabungan terlibat pada pembongkaran hari ini yang terdiri dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, dan masyarakat nelayan. Hingga kini semua pihak masih terus berupaya membongkar pagar laut tersebut," ujar Harry, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan PM Modi Bahas Kerja Sama Strategis di Hyderabad House

Sementara, pemerintah telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut membentang di beberapa wilayah Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, bukan hanya di Tangerang, pihaknya juga melakukan penyegelan terhadap ratusan kasus serupa.

“Kita sudah melakukan ratusan kali penyegelan tidak hanya disini, diseluruh indonesia. Kita lakukan kalau tidak salah ada 196 kasus,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta. 

Baca Juga: Gunung Semeru Alami Erupsi Minggu Pagi

Tak dipungkiri, dalam kegiatan pembongkaran pagar laut tersebut, membutuhkan anggaran. Untuk itu, pihaknya pun meminta agar kasus ini tidak hanya diselesaikan oleh satu kementerian saja.

“Jujur saja membongkarkan ada budget-nya juga. Kemudian nanti kalau kita dipertanyakan dari sini (DPR) itu budget-nya darimana atau nanti ketemu temuan BPK siapa yang tanggung jawab, pusing juga kita,” ucapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X