RIAUMAKMUR.COM - Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025).
Setibanya di Dumai, mereka langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya bertugas memfasilitasi pemulangan para PMI tersebut.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Pekanbaru Wujudkan Pelayanan Bebas dari Pungli dan Diskriminasi
“Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25 orang,” ujar Fanny.
Dari total PMI yang dideportasi, 19 di antaranya laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (1 orang), Sumatera Utara (3 orang), Sumatera Barat (2 orang).
Lalu, Sumatera Selatan (2 orang), Lampung (2 orang), Jawa Barat (3 orang), Jawa Tengah (3 orang), Jawa Timur (5 orang), dan Nusa Tenggara Barat (4 orang).
Fanny menjelaskan bahwa para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan.
Baca Juga: Sambut Nataru, Imigrasi Medan Siapkan Tablet Pemeriksaan Keimigrasian
Sebagian besar kasus deportasi disebabkan oleh masalah dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.
“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” jelasnya.
Selain 25 PMI yang sudah tiba, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang.
Artikel Terkait
Imigrasi Pekanbaru Amankan 3 WNA Malaysia, Anehnya Ada yang Punya KTP dan KK Bengkalis
Dirjen Imigrasi Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001
Ditjen Imigrasi Tambah Unit Pelayanan E-Paspor di 50 Kantor Imigrasi Berbagai Provinsi
Fajar Lase: Jangan Coba-coba Menguji Aplikasi Imigrasi
Sebelum ke Malaysia, Isi MDAC Dahulu, Minimal Tiga Hari Sebelum Berangkat, Aturan Baru Imigrasi Malaysia
Setelah 11 Etnis Rohingya Diamankan, Kedapatan 6 Lagi Warga Etnis Rohingya di Dumai, Sudah Diserahkan ke Pihak Imigrasi
Imigrasi Kelas II B TPI Selatpanjang Gelar Kopdar Kehumasan Bersama Pemkab
Imigrasi Banda Aceh Sosialisasi Kebijakan Pemanfaatan dan Penyajian Data Keimigrasian
Imigrasi Banda Aceh Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Keimigrasian
Imigrasi Madiun Buka Pelayanan di MPP Ngawi
Kemenkumham Aceh Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan Publik melalui Kunker ke Imigrasi Batam
Masuk Perairan Indonesia, Imigrasi Ranai Periksa Kapal Hongkong
Imigrasi Denpasar Amankan Tiga WNA Diduga PSK
Menkumham Apresiasi Keberhasilan Imigrasi Cegah Pelarian WNI Terlibat Kasus BLBI di PLBN Entikong
Imigrasi Surabaya Deportasi Dua WNA Pelanggar Keimigrasian asal Rusia dan Tunisi
Kantor Imigrasi Bekasi Aktif Tanggulangi Pengungsi WNA