RIAUMAKMUR.COM - Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadapi defisit anggaran yang cukup besar, mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
Defisit ini berdampak langsung pada sejumlah aspek, termasuk kegiatan pemerintahan, tunda bayar, dan kurang bayar terhadap gaji serta tunjangan pegawai.
"Defisit ini berkisar sekitar Rp2,2 triliun. Akibatnya, yang pertama adalah terganggunya kegiatan pemerintahan, yang kedua tunda bayar, dan yang ketiga kurang bayar gaji serta tunjangan pegawai," ujar Abdul Wahid dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Untuk mengatasi defisit tersebut, Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan mencari berbagai skema solusi, mulai dari pergeseran anggaran hingga pemotongan belanja yang tidak mendesak.
"Solusi defisit ini, kita harus carikan uangnya. Ada model pergeseran anggaran, ada juga opsi memotong anggaran perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak. Nanti akan kita carikan skema-skema sehingga bisa menutupi defisit," jelasnya.
Selain efisiensi anggaran, Wahid juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis. Ia menargetkan optimalisasi pajak daerah dan peningkatan kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Henny Sasmita Wahid: Jangan Biarkan Anak Penderita Kanker Berjuang Sendiri
"Kita juga harus memaksimalkan pendapatan-pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan sektor pajak yang selama ini belum mencapai target. Selain itu, kita dorong BUMD agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Riau," tambahnya.
Wahid juga menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan defisit, termasuk tidak tercapainya target pajak daerah dan pemisahan kekayaan daerah yang belum optimal.
"Sektor pajak tidak mencapai target, sektor pemisahan kekayaan daerah juga tidak berjalan maksimal. Artinya, dividen yang kita harapkan tidak sesuai target. PI persen yang ditargetkan juga tidak tercapai," ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa salah satu penyebab defisit ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat melalui surat edaran dari Kementerian Keuangan. "Termasuk dari surat edaran PMK, Kemenkeu, yang menjadi penyebab defisit," tukasnya.
Berdasarkan laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh OPD di Pemprov Riau mengalami tunda bayar pada 2024, yang berdampak pada APBD 2025. Defisit yang tercatat mencapai Rp2,21 triliun, dengan tunda bayar sebesar Rp915 miliar. Dari jumlah tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi instansi dengan tunda bayar terbesar, yakni Rp382 miliar, disusul Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp136 miliar.
Artikel Terkait
Pemko Pekanbaru Gesa Pambayaran Tunda Bayar
Pemko Pekanbaru Gesa Pembayaran Tunda Bayar
Acara Tabligh Akbar, Bupati Rohil Jelaskan Soal Tunda Bayar
Kabar Baik Bagi Rekanan Yang Masih Menunggu Pembayaran Dari Pemko Pekanbaru, Tunda Bayar Akan Dicicil di 2024 Ini
Pemkab Siak Komitmen Selesaikan Tunda Bayar Tanpa Menunggu APBD Perubahan
Pemprov Riau dan Tim Transisi Bahas APBD 2025, Prioritaskan Pelunasan Tunda Bayar