Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Minggu, 16 Maret 2025 | 10:00 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno. (Humas Kemenag)
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno. (Humas Kemenag)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan tunjangan profesi guru bagi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, mayoritas dari guru PAI tersebut diangkat oleh pemerintah daerah.

Menurut Suyitno, Kementerian Agama telah siapkan anggaran mencapai lebih dari Rp828,1 miliar. Pencairan TPG ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAI yang bertugas di sekolah-sekolah.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi penting sebagai upaya pemerintah memberikan apresiasi dan dukungan kepada para guru PAI yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” sebut Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga: Menbud: Kartu Pos dan Perangko sebagai Alat Diplomasi Budaya Indonesia

"Guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan," lanjutnya.

Direktur PAI, M Munir menambahkan, proses pencairan tunjangan profesi telah memasuki tahap final. Pihaknya telah memastikan bahwa semua data guru PAI yang berhak menerima tunjangan telah diverifikasi.

“Proses pencairan akan segera dilakukan agar para guru dapat menerima hak mereka tepat waktu," jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Kebutuhan Nasabah saat Ramadan dan Idulfitri, Bank Mandiri Siapkan Rp31,6 Triliun

Tunjangan profesi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru PAI sekaligus memotivasi mereka dalam menjalankan tugas. Kemenag akan terus memantau dan mengevaluasi sistem penyaluran tunjangan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dengan adanya penyaluran tunjangan ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dapat semakin ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan para pendidiknya,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X