Istri Kapolsek Negara Batin Dihadang Saat Ingin Temui Hotman Paris, Hotman: Kalau Tidak Ada Tersangka, Saya Kirim ke Pak Prabowo

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 26 Maret 2025 | 07:00 WIB
Konferensi Pers Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan Tim Kuasa Hukum Hotman Paris pada Selasa, 25 Maret 2025. (instagram.com/hotmanparisofficial)
Konferensi Pers Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan Tim Kuasa Hukum Hotman Paris pada Selasa, 25 Maret 2025. (instagram.com/hotmanparisofficial)

RIAUMAKMUR.COM - Upaya keluarga korban penembakan oleh oknum TNI di Lampung untuk mencari keadilan menemui rintangan.

Istri almarhum AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus Apriyanto dihadang saat hendak menemui pengacara Hotman Paris di Jakarta, Senin malam, 24 Maret 2025.

Mereka dicegat oleh oknum polisi di tengah perjalanan dan dipaksa kembali ke rumah dengan alasan adanya kunjungan Kapolri.

Baca Juga: Dugaan Setoran Uang Judi Sabung Ayam Terkait Penembakan 3 Polisi di Lampung, Ada Oknum Terlibat?

Kejadian ini diungkapkan oleh Hotman Paris dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 25 Maret 2025.

“Sampai pagi rumah mereka masing-masing dijaga oleh anggota Polsek yang sebelumnya tidak pernah seperti itu,” ujar asisten pribadi Hotman, Putri.

Hotman Paris menegaskan bahwa sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Selain pengakuan langsung dari salah satu oknum TNI yang menyerahkan diri, banyak saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Begitu sudah dipenuhi minimum dua alat bukti, harus langsung jadi tersangka, apalagi si pelaku sudah mengaku dan banyak saksi. Itu yang dipertanyakan semua pihak dan keluarga, kenapa tidak langsung tersangka?” tegas Hotman.

Baca Juga: Heboh di Medsos! Dugaan Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung Capai Rp20 Juta Sehari

Kasus ini berawal dari insiden di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.

Saat itu, tiga anggota polisi yang sedang menggerebek lokasi sabung ayam justru menjadi korban penembakan oleh oknum TNI.

Namun, meski sembilan hari telah berlalu, belum ada tersangka yang diumumkan, membuat keluarga korban semakin resah.

Meski ada kendala, keluarga korban tetap berupaya mencari keadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X