Korban Dokter PPDS Bejat Bertambah Jadi 3, 2 Diantaranya Masih Pasien Aktif di RSHS

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 11 April 2025 | 16:08 WIB
2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS.
2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS.

RIAUMAKMUR.COM - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus berkembang.

Polda Jawa Barat mengonfirmasi jumlah korban kini bertambah menjadi tiga orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan dua korban baru melapor melalui hotline yang dibuka khusus untuk kasus ini.

Baca Juga: Kejam! Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien yang Sedang Kritis, Kini Korban Kehilangan Ayah

Berbeda dari korban pertama yang merupakan keluarga pasien, dua korban tambahan merupakan pasien aktif di rumah sakit.

“Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini pasien, dengan peristiwa yang berbeda,” ujar Surawan dalam keterangan pers, Rabu malam, 9 April 2025.

Surawan menjelaskan bahwa dua korban terbaru masih menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangan secara langsung oleh penyidik.

Namun, pihak rumah sakit telah memberikan informasi awal mengenai keduanya.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku terhadap para korban serupa. Pelaku berdalih hendak mengambil sampel darah atau DNA, lalu menyuntikkan cairan hingga korban kehilangan kesadaran dan kemudian melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Polisi Temukan Motif Mengagetkan Dokter PPDS yang Bius dan Rudapaksa Anak Pasien

“Modusnya sama, dalih ambil sampel darah atau DNA, lalu dibius untuk melakukan pemerkosaan,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni Priguna Anugerah Pratama, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (Dokter PPDS) Anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Polda Jabar juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban oleh pelaku yang sama. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan pihaknya terbuka menerima laporan tambahan.

“Ada kemungkinan korban bertambah. Kami membuka layanan pengaduan lainnya dan siap menerima laporan dari masyarakat,” tegas Hendra.

Penyidik terus mendalami kasus ini yang dinilai berpotensi melibatkan lebih banyak korban. Polisi mendorong korban lain untuk berani melapor agar proses hukum bisa berjalan maksimal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X