RIAUMAKMUR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia merespons cepat setelah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (Dokter PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, mencuat ke publik.
Priguna, yang menjalani pendidikan residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap anak pasien di rumah sakit tersebut.
Sebagai langkah tegas, Kemenkes menginstruksikan penghentian sementara program residensi selama satu bulan di RSUP Hasan Sadikin untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan.
Baca Juga: UGM Geger! Guru Besar Farmasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun
"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan pers pada Rabu, 9 April 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya evaluasi dan perbaikan pengawasan yang lebih ketat antara RSUP Hasan Sadikin dan Fakultas Kedokteran Unpad.
Selain itu, Kemenkes juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna, yang akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) miliknya.
"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr Priguna Anugerah Pratama," kata Aji.
Kasus ini bermula pada 18 Maret 2025, ketika Priguna meminta korban yang berinisial FH, yang merupakan keluarga pasien di RSHS, untuk menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga lainnya.
Korban dibawa ke ruangan 711 di Gedung MCHC sekitar pukul 01.00 dini hari.
Di ruangan tersebut, Priguna meminta korban untuk mengganti pakaian menjadi baju operasi dan diduga membius korban dengan menyuntikkan cairan ke dalam infus, yang membuat korban kehilangan kesadaran.
Kasus ini telah memicu sorotan nasional, mengundang desakan dari publik agar sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia diperketat, terutama dalam hal pengawasan etika, perlindungan pasien, dan keluarga pasien di rumah sakit pendidikan.
Artikel Terkait
Biadab, Pelaku Begal di Tapung Hulu Kampar Rampok dan Rudapaksa Korban
Seorang Pria Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Amankan Polres Inhu
Wanita Tuna Rungu Jadi Korban Pemerkosaan di Kepulauan Meranti, Ketahuan Setelah Orang Tua Uji Kencing Anaknya
Menteri PPPA Kawal Proses Hukum Dugaan Pelecehan di Miss Universe
Seorang Warga Parit Aman Hendak Perkosa Tetangga, Dilaporkan ke Polsek Bangko
4 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Pelecehan, Videonya Dibagikan ke Grup LGBT, Pelaku Masih Berkeliaran
Gegara Kasus Viral, Penyidik Polda Riau Enggan Koordinasi dengan Pengacara Korban Pelecehan Seksual
Empat Orang Pelaku Pelecehan Seksual di Pekanbaru Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Guru Besar Unpad Nilai Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusional
Ayah Biadab Rudapaksa Kedua Putri Kandungnya Semenjak SD Hingga Hendak Menikah, Diketahui Pertama Oleh Menantu
Usai Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 27 Anak Dibawah Umur, Hendri Cahaya Putra Akhirnya Ditangkap Polisi, Alasannya Bikin Kesal
Viral Pelecehan Seksual oleh Bocah di Masjid, Tempelkan Alat Kelamin Ketika Korban Sedang Sujud dan Rukuk, Netizen: Korban Pekob
GOW Balangan Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual ke Anak
UIR Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dekan terhadap Alumni
Legislator Minta Polisi Tuntaskan Kasus Rudapaksa Ibu Anak
UGM Geger! Guru Besar Farmasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun