Seorang Warga Parit Aman Hendak Perkosa Tetangga, Dilaporkan ke Polsek Bangko

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 19:46 WIB
Seorang Warga Parit Aman Hendak Perkosa Tetangga, Dilaporkan ke Polsek Bangko (Polres Rohil)
Seorang Warga Parit Aman Hendak Perkosa Tetangga, Dilaporkan ke Polsek Bangko (Polres Rohil)

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Aksi nekat hendak memperkosa tetangga disiang bolong, seorang warga Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ) inisial A ( 35) berujung mendekam di rumah tahanan Polsek Bangko, Rabu (11/10/2023).

Tidak butuh waktu lama, A yang mengaku sebagai seorang nelayan itu diamankan polisi, setelah beberapa jam sebelumnya dilaporkan korban seorang gadis yang belum bekerja dan masih berusia 18 tahun karena ulahnya mencoba memperkosa wanita muda itu saat tertidur dikamar.

Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Jumat (13/10/2023) membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan tersebut.

Baca Juga: Berasa Lewat Jalan Tol, Mardiana Senang Jalan Kampungnya Dibangun dengan Mulus

"Telah kita amankan satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana percobaan perkosaan dan atau pencabulan," ungkapnya.

Kejadian bermula saat korban sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba pelapor terbangun karena merasa ada yang mencium bibir pelapor dengan bau nafas yang tidak sedap.

Sontak ia terbangun dan melihat wajah terlapor A sudah berada di atas wajahnya dan badan pelapor sudah dalam posisi ditindih oleh badan terlapor.

Baca Juga: Gubri Syamsuar Resmikan Dua Ruas Jalan di Kampar

Melihat itu kemudian pelapor menendang terlapor dan melihat terlapor sudah tidak menggunakan pakaian sama sekali.

Setelah itu pelapor berteriak memanggil kakaknya ( saksi) sambil keluar kamar, dan saat kakaknya masuk kamar ia melihat pelaku telanjang sedang hendak memakai celana dan kemudian pelaku kabur lewat jendela kamar, namun baju pelaku tak sempat dipakainya dan tertinggal di kamar korban.

Setelah kejadian itu kakak korban menghubungi ibunya dan memberitahu bahwa pelaku mencoba melakukan perkosaan terhadap pelapor.

Baca Juga: Surati Meta, Menkominfo: Judi Online akan Terus Diberantas Tanpa Ampun

Mendengar itu orang tua korban pergi kerumah tersangka dan menanyakan kepada pelaku kenapa melakukan perbuatan itu.

Pertanyaan ibu korban ini dijawab pelaku dengan kata "Aku Suko Dio".

Mendengar itu ibu korban tidak senang dan melaporkan kepada ketua RT setempat. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X