Cabuli Ponakan Sendiri, S Ditangkap Polsek Tapung Hulu

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 16 September 2023 | 20:17 WIB
Cabuli Ponakan Sendiri, S Ditangkap Polsek Tapung Hulu (Polres Kampar)
Cabuli Ponakan Sendiri, S Ditangkap Polsek Tapung Hulu (Polres Kampar)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR Seorang pria berinisial MA (38) warga kecamatan Tapung Hulu ditangkap Polsek Tapung Hulu usai dilaporkan dari tante korban bahwa ponakannya H (14) dicabuli Pamannya, Jum'at (15/9/2023).

Sebelumnya korban menceritakan kepada tantenya berinisial S (37) bahwa ia telah dicabuli oleh Pamannya tersebut.

10 kali korban menerima perlakuan pelecehan dari pamannya tersebut.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Riau Agustus 2023 Surplus Capai US$ 1,53 Miliar

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman menjelaskan awal terbongkarnya kasus pencabulan ini, Jum'at (15/9/2023) saat itu S mendapatkan informasi bahwasanya korban telah mengakui kepada MU bahwa ia telah dicabuli oleh Pamannya.

Medapat infromasi tersebut, S langsung menemui korban dan mencari kebenaran kejadian itu.

Lalu korban mengakui semua kebenarannya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh pamannya tersebut.

Baca Juga: PDRB Riau Posisi Ke-6 di Indonesia, Peringkat 2 di Luar Jawa pada Triwulan II 2023

Setelah itu, S langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tapung Hulu.

Atas laporan oleh tantenya, korban sempat dilakukan visum oleh pihak Polsek Tapung Hulu.

Setelah barang bukti lengkap dan pemeriksaan lengkap terhadap saksi-saksi, Polsek Tapung Hulu melakukan penangkapan pelaku di rumahnya.

Baca Juga: Perekonomian Riau Menguat, BPS: Triwulan II 2023 Tumbuh 4,88 Persen Year on Year

Pelaku saat diintrogasi mengakui telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Dari penangkapan ini Polsek Tapung Hulu turut mengamankan barang bukti berupa baju dan celana korban.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 81 Ayat (3) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutu Kapolsek Tapung Hulu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X