Pria Bersitri di Desa Kota Garo Kampar Memperkosa Wanita Bersuami

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 26 Maret 2023 | 20:33 WIB
Pelaku Asusila MP berusia 40 tahun
Pelaku Asusila MP berusia 40 tahun

KAMPAR - Pria beristri di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar memperkosa istri orang yang bekerja ditempat usaha keluarganya.

Pria beristri ini memperkosa seorang wanita bersuami saat yang bersangkutan tengah terbaring istirahat sehabis kerja dikamar sebuah rumah di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

Kejadian pria beristri memperkosa wanita bersuami ini terjadi dikamar rumah pelaku yang berada di Jalan Raya KM 12, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Baca Juga: Yuk, Servis Motor ke AHASS, Ada Diskon Serbu Ketupat dari PT CDN dan CSC Kampar Lho!

Pria bersitri yang melakukan tindak pidana asusila ini telah ditangkap oleh jajaran Polsek Tapung Hilir, Sabtu (25/3/2023).

Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit membenarkan telah melakukan penangkapan pria beristri tersebut.

"Pria bejat ini kita tangkap saat ia berada dirumahnya," ungkapnya.

 Baca Juga: Lima Kabupaten/Kota Berhasil Capai Universal Health Coverage, Gubri Minta Daerah Lain Secepatnya Menyusul

Dari penangkapan yang dilakukan, pihaknya menyita barang bukti berupa baju warna kuning dengan merk DAILILAN, celana dalam warna biru, celana pendek warna hitam-orange motif kotak dan kain sprei warna hijau motif bunga kupu-kupu.

Menurut keterangan AKP M Simanungkalit, pria beristri ini berinisial MP (40) warga Jalan Raya KM 12, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

MP bersama istrinya memiliki usaha jualan pecel lele didekat rumahnya dan korban berinisial EL berusia 20 tahun, warga Desa Kota Garo bekerja ditempat usahanya tersebut.

 Baca Juga: Marshel Widianto Angkat Suara Soal Foto Latar Belakang Biru dengan Celine Evangelista, Ternyata Mengejutkan 

Berdasarkan penuturan korban EL, kejadian bermula Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira jam 17.00 WIB, Suami korban MA pamit dari rumah untuk berangkat bekerja di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.

Kemudian korbanpun bekerja membantu di usaha warung makan pecel lele milik istri dari pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB korban istirahat bekerja dan sekaligus menidurkan anaknya yang masih berumur 2 Tahun, lalu korban pun pergi kedalam kamar dan tidur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X