Pria Bersitri di Desa Kota Garo Kampar Memperkosa Wanita Bersuami

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 26 Maret 2023 | 20:33 WIB
Pelaku Asusila MP berusia 40 tahun
Pelaku Asusila MP berusia 40 tahun

Pada Sabtu (25/3/2023) pukul 00.10 WIB, korban yang sedang istirahat tidur di dalam kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur.

 Baca Juga: Inilah Jenis Ayam yang Paling Mudah Diternak, Panduan Ternak Ayam Joper dari Awal Hingga Panen

Pada saat terbangun, korban terkejut melihat pelaku sudah duduk diatas tempat tidur. Pelaku berkata "Ayok! sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan.

Pelaku sempat memberi iming-iming akan memberi uang dua ratus ribu.

Menanggapi seruan itu korban membrontak menjawab “jangan, jangan, tidak, tidak”. Namun pelaku pun memaksa pelaku dan terus memaksa korban.

Baca Juga: Daftar Daerah di Indonesia dengan Kebun Sawit Terluas, Benarkah Riau Nomor 1? Ini Penjelasannya

Korban terus meronta, sehingga korban kesakitan dan pelaku yang sudah dipenuhi hawa nafsu terus berusaha memperkosa pelaku.

Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku meninggalkan korban yang sedang menangis.

Korban dengan ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun.

Baca Juga: Mendamba Manfaat Budidaya Kayu Putih di Lahan Gambut

Dan tidak berapa lama Suami korban datang dan membawa korban pergi dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Polsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.

AKP M Simanungkalit mengatakan setelah pelaku di tangkap langsung di interogasi pelaku dan mengatakan bahwa ia mengakui semua perbuatannya kepada korban.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X