RIAUMAKMUR.COM - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harjanti mengingatkan, Putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah majelis kehormatan MK memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran.
“Ketika kita bicara pencalonan, legitimasi, itu kan bisa dilihat dari berbagai perspektif ada politik, hukum. Secara umum legitimasi orang masih dilihat legal, pertanyaan ketika putusan 90 dijadikan dasar hukum untuk pencalonan apa itu memenuhi syarat hukum tertentu?” kata Prof Susi, Jumat (10/11/2023).
Sejak awal, permohonan uji materi usia Capres-Cawapres bermasalah. Mulai dari hukum acara, legal standing, pemohon tidak punya legal standing itu diamini Hakim Suhartoyo, yang kini menjadi Ketua MK, perkara yang ditarik, diperiksa kembali dan putusannya.
“Dengan begitu banyak persoalan yang dihadapi putusan 90, kemudian putusan itu dipertanyakan, apalagi dengan putusan MKMK bahwa ketua MK diberhentikan dari jabatannya. Ini semakin menunjukkan apakah putusan 90 menjadi dasar hukum yang kuat bagi pencalonan Gibran ?“ tegas Prof Susi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action disingkat (CISA) Herry Mendrofa menilai pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membuka pelanggaran lebih lanjut karena berawal dari proses pencalonan yang diwarnai pro-kontra dan pelanggaran etik.
"Saya kira calon ini banyak minusnya sebenarnya, dari sudut pandang etik, manuver, tentunya yang bisa dikategorikan pelanggaran pemilu," katanya saat dihubungi.
Manuver inkonstitusional
Persoalan legitimasi juga menjadi sorotan dari pasangan tersebut. Pasalnya, otoritas seorang pemimpin didasarkan pada legitimasi. Ketika legitimasi dipersoalkan, pemimpin tersebut ditakutkan akan memicu pelanggaran lain.
"Ya jelas akan ada banyak manuver-manuver yang inkonstitusional. Pelanggaran-pelanggaran etik, konstitusi, itu saja. Mengarah ke sana," tuturnya.
- Baca Juga: Jangan Hanya Isapan Jempol Belaka, Pengamat Minta Pembuktian Netralitas Jokowi di Pemilu 2024
Herry juga mengkhawatirkan adanya penggunaan otoritas untuk menutupi kesalahan dan memunculkan pelanggaran selanjutnya.
“Karena menggunakan otoritas. Jadi pasti arahnya akan ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya. Kita meyakini hal itu bisa saja terjadi karena dari awal sudah diwarnai hal itu," tegasnya.
- Baca Juga: Hasil Survei Populi Center: Efek Gibran Rakabuming, Prabowo Subianto Makin Disukai Publik
Herry menduga pelanggaran terkait penggunaan alat negara dalam pemilu juga terkait dengan otoritas. "Ini tidak semua bisa ditegakkan, karena dari pencalonan saja sudah pelanggaran etik. Apalagi hanya dengan alat peraga kampanye,” sebutnya.
Ia pun mengkhawatirkan nantinya akan muncul ketidaknetralan dari aparat penegak hukum dalam Pemilu 2024. "Saya mengkhawatirkan kalau misalnya arahnya nanti ada upaya menggerakkan aparat penegak hukum. Dan saya mohon itu tidak terjadi," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Minta Italia Berinvestasi Ekosistem Kendaraan Listrik di IKN
Anak dan Menantu Presiden Jokowi Kampanyekan Ganjar Pranowo di Akun Medsos PDIP, Bawaslu Tak Beri Sanksi
Puan Maharani Ucap Selamat Kaesang Jadi Ketum PSI, Enggan Tanggapi Hubungan Jokowi - Megawati
Sesuai Arahan Jokowi, Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Lakukan Pengetatan Impor Komoditas Tertentu
Sejumlah Daerah Mulai Kabut Asap, Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Tangani Titik Api Karhutla
Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Tangani Titik Api Karhutla
Pemerintah Blokir 400 Ribu Konten Judi Online dalam 3 Bulan Terakhir, Menkominfo Lapor Jokowi
Masyarakat Ketar Ketir Dengar Pidato Jokowi Nyatakan Harga BBM Akam Naik Karena Perang Israel - Palestina
Jokowi Targetkan Pembangunan Jalan Tol IKN Selesai Juni 2024
Kakaknya Dipinang Prabowo Subianto, Putra Bungsu Jokowi Akan Deklarasikan Dukungan Malam Ini
Usai Dukung Prabowo Subianto, Ada Sinyal Kuat Demokrat Dapat 'Jatah' Menteri Dari Jokowi
Presiden Jokowi akan Resmikan Bandara Mentawai Sumbar
Mobil Listrik dari Presiden Jokowi untuk Siswa Belajar Praktik
Balihonya Diturunkan Pemprov Bali Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo Bingung
Bergabungnya Justin Hubner, Pemain Wolverhampton ke Timnas Indonesia Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi
Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Gibran Rakabuming Pamit dari PDI Perjuangan, Gerindra Siap Tampung Keluarga Jokowi
Puji Sikap Kenegawaranan Jokowi, Prabowo Subianto Ingin Ikuti Langkah Jokowi
Jangan Hanya Isapan Jempol Belaka, Pengamat Minta Pembuktian Netralitas Jokowi di Pemilu 2024
IPO: Intervensi Dinasti Politik Jokowi Merusak Tatanan Demokrasi