RIAUMAKMUR.COM - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menyatakan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo, yang mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi pemilu, dinilai 'masih abu-abu'. Ia menilai pernyataan Jokowi tersebut hanya merupakan imbauan tanpa kekuatan mengikat yang signifikan.
“Permintaan presiden yang cenderung imbauan itu tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu,” kata Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Menuruf Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, Presiden Jokowi perlu menunjukkan sikap tegas dan konkret dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan netralitas seluruh alat negara dalam Pemilu 2024. Sehingga tidak hanya isapan jempol belaka.
- Baca Juga: Ganjar Pranowo Enggan Komentari Hasil Putusan MKMK yang Loloskan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024
“Karena itu, presiden harus tegas dengan mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden,” lanjutnya.
Jamiluddin menyebut beberapa lembaga khusus berkenaan isu netralitas pemerintah, seperti BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah.
Lembaga tersebut perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral karena berpotensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu.
“Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu. Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran,” sambungnya.
KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitas. Sebab, bukan rahasia lagi KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu.
Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral.
"Jadi, presiden tidak cukup menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu. Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan,” pungkas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Pengamat dari Universitas Airlangga Surabaya Dr. Mohammad Syaiful Aris mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan kata-katanya sendiri, bersikap netral pada Pilpres 2024.
“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pada pejabat untuk menguntungkan calon tertentu,” kata Syaiful saat dihubungi hari ini (9/11/2023).
Sebagai seorang presiden, kepala negara, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya. Presiden di Indonesia karena menganut sistem presidensial maka melekat dua jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jadi netralitas yang selama ini digaung-gaungkan, jangan sampai sekedar ‘lip service’.
“Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintah sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara termasuk bersifat netral di dalamnya,” jelas Syaiful.
Artikel Terkait
KPU Riau Keluarkan Rekomendasi Dua Nama PAW Anggota DPRD Riau, Tak Ada Nama Kasir dan Sulastri
Anies Baswedan Akan Orasi Kebangsaan di Basis Gibran Rakabuming
Marwan Yohanis Sebut Pak Prabowo Sangat Pro Anak Muda, Ini Buktinya...
Ini Daftar Caleg DPRD Pekanbaru Dapil I Pekanbaru Berdasarkan DCT
Memahami Pembagian Dapil pada pemilihan umum DPRD Kota Pekanbaru
Resmi, Gibran Rakabuming Pamit dari PDI Perjuangan
Jerry Sambuaga Dapat Tugas Jadi Ketua U-40 Partai Golkar
Gibran Rakabuming Pamit dari PDI Perjuangan, Gerindra Siap Tampung Keluarga Jokowi
Puncak Perayaan HUT Partai Golkar ke-59 tak Ada 'Kejutan Politik', Hanya Perayaan Saja
Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Akan Hadir di Acara Puncak HUT Partai Golkar ke-59
Ratusan Warga Indonesia di Amerika Serikat, Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Tak Masuk Daftar Caleg DPR RI, Kordias Pasaribu Tegaskan Kesetiaan dengan PDI Perjuangan
Masuk Masa Jeda, PPP Riau Minta Semua Kader Patuhi Aturan Larangan Kampanye
Cak Imin Klarifikasi Janji-Janjinya Jika Terpilih Wakil Presiden, Tiada BBM Gratis
Puji Sikap Kenegawaranan Jokowi, Prabowo Subianto Ingin Ikuti Langkah Jokowi
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
MKMK Simpulkan Tak Berwenang Menilai Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Ide dan Gagasan Ganjar Pranowo Terkait Isu Pangan Dalam Konteks Kebijakan Luar Negeri
Ganjar Pranowo Enggan Komentari Hasil Putusan MKMK yang Loloskan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024
Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Belum Umumkan Kapten Timnas, Ini Kata PKS