RIAUMAKMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga orang hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat karena diduga menerima suap dalam penanganan perkara korupsi minyak goreng. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Ketiga tersangka yaitu DJU, hakim karier dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta AL dan ASB, hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (14/4/2025).
Qohar menjelaskan, ketiga hakim tersebut diduga menerima suap dari MAN, mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, dengan total nilai mencapai Rp22 miliar.
"ASB menerima Rp4,5 miliar, DJU Rp6 miliar, dan AL Rp5 miliar. Selain itu, ada tambahan Rp6,5 miliar yang diberikan saat MAN menunjuk ketiganya sebagai majelis hakim dalam perkara korupsi minyak goreng," ungkapnya.
Suap tersebut diduga diberikan agar majelis hakim memutus perkara korupsi tersebut dengan putusan Ontslag (lepas dari segala tuntutan hukum), meskipun sebelumnya jaksa menuntut tiga korporasi membayar kerugian negara lebih dari Rp16 triliun.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 13 April hingga 2 Mei 2025.
Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c jo Pasal 12 B jo Pasal 6 Ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Abdul Qohar.
Artikel Terkait
Menteri-Menteri Kabinet Prabowo Kunjungi Jokowi Saat Lebaran, PKS Singgung Soal Matahari Kembar
Lisa Mariana Somasi Ridwan Kamil: Saya Tak Pernah Berhubungan dengan Laki-laki Selain Pak RK
Lisa Mariana Klaim Atalia Praratya Sudah Tahu Perselingkuhannya dengan RK Sejak Dulu
Lisa Mariana Ngaku Dipaksa Halusinasi! Tuduh Pihak Atalia Praratya Tekan Dirinya
Berat Badan Lisa Mariana Naik ke 100 Kg Demi Pertahankan Anak dari Ridwan Kamil
Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Mobil BRV Lawan Arah Tabrak Bus Rombongan Bonek, 1 Tewas
Nekat Lawan Arah, Mobil BRV Tabrak Bus Rombongan Bonek di Tol Pekalongan, Diduga Hindari Razia karena Bawa Rokok Ilegal
Bung Karno yang Pilih Namanya! Kisah Titiek Puspa Jadi Penyanyi Istana dan Simbol Diplomasi RI
Jadwal Final Badminton Asia Championships 2025, Penjegal Leo/Bagas Ditantang Wakil Malaysia
Rapat Persiapan Musda XIII BPD HIPMI Riau: Dipastikan Digelar 27 April 2025 di Dumai