Acuhkan Pemerintah dan Tetap Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kantor Sanel Tour and Travel Akhirnya Disegel

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 14 Mei 2025 | 18:23 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia Immanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, Polda Riau dan sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, mendatangi Kantor Sanel Tour dan Travel, Rabu (14/5/2025) pagi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia Immanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, Polda Riau dan sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, mendatangi Kantor Sanel Tour dan Travel, Rabu (14/5/2025) pagi.

RIAUMAKMUR.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko Pekanbaru) resmi menyegel kantor Sanel Tour and Travel di Jalan Tengku Umar, Rabu (14/5/2025), menyusul temuan pelanggaran ketenagakerjaan berupa penahanan ijazah milik mantan karyawan.

Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru setelah inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer, Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, serta perwakilan dari Polda Riau dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian membenarkan bahwa pihaknya telah menutup operasional kantor tersebut.

Baca Juga: Ijazah Siswa Tak Boleh Ditahan! Gubernur Riau Minta Orang Tua Segera Lapor Jika Terjadi

“Kami tutup operasi sementara waktu, kami segel,” ujarnya.

Zulfahmi menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil karena pihak Sanel dianggap tidak kooperatif dalam dua kali sidak yang telah dilakukan oleh Wamenaker dan Gubernur Riau.

Hingga kini, permasalahan terkait hak-hak pekerja belum juga diselesaikan.

“Pemerintah pusat dan provinsi sudah datang untuk menyelesaikan persoalan, namun sampai hari ini belum juga ada titik terang. Pihak Sanel kurang kooperatif,” kata Zulfahmi.

Selain menyegel kantor, Satpol PP juga memerintahkan seluruh karyawan untuk menghentikan aktivitas dan segera meninggalkan kantor.

Menurut Zulfahmi, operasional kantor Sanel akan tetap ditutup sampai pihak manajemen menyampaikan dokumen resmi terkait legalitas dan aktivitas usaha mereka di Pekanbaru.

“Setelah dokumen dan persyaratan dipenuhi serta persoalan diselesaikan tuntas, barulah akan dilakukan verifikasi lanjutan. Nantinya ditentukan apakah ditutup permanen atau dibuka kembali,” tegasnya.

Langkah ini mendapat sorotan publik karena kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak tenaga kerja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X