Candi Borobudur Dipasangi Stairlift untuk Kunjungan Presiden Prabowo dan Macron, Pemerintah Pastikan Tidak Merusak Cagar Budaya

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 27 Mei 2025 | 14:45 WIB
Candi Borobudur (Pexels/Tomáš Malík)
Candi Borobudur (Pexels/Tomáš Malík)

RIAUMAKMUR.COM - Menjelang kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Candi Borobudur melakukan sejumlah pembenahan, termasuk pemasangan chairlift (stairlift) untuk mempermudah akses ke lantai teratas candi.

Pemasangan chairlift ini memicu perdebatan publik, khususnya di media sosial, karena dikhawatirkan dapat merusak struktur bangunan bersejarah tersebut.

Sebelumnya, sempat beredar kabar simpang siur bahwa yang dibangun di candi adalah eskalator, yang kemudian diklarifikasi oleh pemerintah. 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menepis rumor tersebut.

“Saya ingin menegaskan bahwa berita-berita tentang pembuatan lift atau eskalator di Candi Borobudur adalah hoaks,” ujar Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/5).

Ia menjelaskan bahwa yang sebenarnya dipasang adalah chairlift, bukan eskalator ataupun lift.

“Ada video yang bilang pemasangan eskalator, padahal itu ekskavator. Nggak bisa membedakan eskalator dan ekskavator,” tambahnya.

Menurut Fadli, chairlift merupakan fasilitas umum yang lazim digunakan di berbagai situs warisan dunia untuk mendorong aksesibilitas dan inklusivitas, tanpa merusak struktur bangunan. 

“Di Akropolis Yunani, di Sistine Chapel, di St. Peter's Basilica di Italia, bahkan di Tembok Besar China, semuanya pakai chairlift,” jelasnya. 

Ia menekankan bahwa pemasangan chairlift di Borobudur dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Tidak ada penetrasi sama sekali ke struktur candi. Ini tidak masif dan tidak merusak,” tandasnya.

Pemerintah memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang, termasuk Kementerian Kebudayaan dan ahli pelestarian warisan budaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X